Home
Headline
Hukrim
Kabar Daerah
Peristiwa
Politik
Tangerang Raya
Satpol PP Tangsel Diminta Tegas Copot APK Bacalon Pilkada
Satpol PP Tangsel Diminta Tegas Copot APK Bacalon Pilkada
Ansori S
Selasa, Agustus 18, 2020 | 19:03 WIB
Last Updated
2020-08-18T12:03:26Z
TANGSEL | Jelang pemilihan kepala daerah Kota Tangsel, marak bertebaran spanduk, poster maupun alat peraga kampanye (APK) lainnya dari sejumlah bakal calon walikota. Karenanya, Satpol PP setempat didesak turun tangan membersihkan APK yang dinilai merusak estetika tersebut.
Demikian hal itu disampaikan pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul.
"Satpol PP harus tegas, kalau tidak ada izinnya dan tidak sesuai tempatnya, copot saja tanpa pandang bulu gitu," ujar Adib Miftahul, saat dihubungi Selasa (18/8/2020).
Tapi, lanjut Adib kembali menekankan, yang biasa terjadi Satpol PP seolah - olah tidak ada daya dan upaya dan cenderung melakukan pembiaran.
"Yang terjadi biasanya itu tadi Satpol PP seolah-olah tidak ada daya dan upaya, cenderung melakukan pembiaran, terhadap baliho, selebaran dari bakal calon walikota itu," tekannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Perundang Undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengaku, bahwa Satpol PP Tangsel telah menurunkan 500 Alat Peraga Kampanye (APK) sejumlah bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
"Sepanjang Jalan Ciater itu ada 500-an APK, jadi dari Bundaran Ciater sampai ke kantor Walikota, kemudian Jalan Ciater sampai lampu merah BSD. Jadi APK sudah kami bersihkan terus kita ganti dengan bendera proklamasi," ungkapnya.
Sebelum dilakukan penurunan APK, Sapta kembali menerangkan, terlebih dahulu Satpol PP melakukan koordinasi dengan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel.
"Koordinasi dilakukan dengan Bawaslu, dan kita tindak secara serentak tanpa melihat si A, B, C tidak ada. Spanduk dari ketiga itu ada semua, penertiban juga kita lakukan mengacu pada Perda Ketertiban Umum," tegasnya.
#Redaksi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Suasana Charity Shop di perayaan Harlah ke-43 Himpunan Wanita Karya Sumatera Barat. (Dok. Istimewa) PADANG | Himpunan Wanita Karya Sumatera...
-
Dok. Istimewa SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menggelar Gebyar Zakat menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Pa...
-
Dok. Tersangka Pembunuhan warga Soreang Bandung di Kecamatan Tanara (ist) SERANG | Pelaku pembunuhan pria tanpa identitas di wilayah Kecam...
-
Kenneth Trevi kampanye anti perundungan lewat karya-karya lagu bertema bullying. (Dok. Istimewa) BANDUNG | Kenneth Trevi mengkampanyekan an...
-
Dok. Istimewa TANGERANG | Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati, melaksanakan kunjungan ke peternakan terin...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar