Bandel, Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan Malam

SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Jalan Lingkar Selatan dan kawasan Anyer. Kerap membandel, Satpol PP pun melakukan penutupan.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan Peraturan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran pandemi covid-19.
"Razia ini bagian dari penegakkan hukum yang diperintahkan langsung oleh Ibu Bupati," kata Ajat kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Ajat mengungkapkan, razia dilakukan secara mendadak pada Rabu (9/9/2020) malam. Selama ini, kata dia, rencana razia kerap bocor dan sejumlah tempat hiburan mendadak tutup.
"Karena itu, kami razia mendadak," tegasnya.
Sejumlah tempat hiburan tersebut berada di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung serta Kawasan Anyer, Kecamatan Anyar. Yakni Sanghyang Spa Resort, Hotel Putri Duyung, Kuda Laut, Parahyangan, Star Queen, New Roger, dan Café Pertiwi.
Menurut Ajat, sejumlah tempat hiburan kerap menyalahi izin oprasional. Dalam izin adalah tempat hiburan karaoke keluarga, tetapi dalam operasionalnya ada yang menyediakan minuman keras dan wanita pemandu lagu.
"Sesuai arahan Ibu Bupati, kami tutup. Selain sesuai kondisi pandemi, juga ada yang menyalahi aturan perizinan," ujarnya.
Ajat menegaskan, pemilik tempat hiburan sudah menandatangani perjanjian penutupan.
"Jika masih membandel dan menyalahi aturan, kami akan bertindak lebih tegas. Selama masa pandemi, tidak boleh ada tempat hiburan yang beroperasi," tegasnya.
#Ansori

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Saepudin atau yang dikenal Mahesa Al Bantani. (Dok/Ist) SERANG | Konten kreator Saepudin atau yang dikenal Mahesa Albatani warga Desa Bendu...
-
Agung Mubaraa (Penulis/Dok. Istimewa) SERANG | Dokma sesat ialah dapat merubah prilaku manusia menjadi tamak (rakus), keji dan biadap Conto...
-
Hujat Ulama Banten, Mahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap, Polisi Imbau Masyarakat Bijak BermedsosMahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap Dirkrimsus Polda Banten. (Dok/Ist) SERANG | Polda Banten resmi menangkap seorang influencer TikTok,...
-
Dok. Pompa air milik PT. GMP (ist) SERANG | PT. Griya Mandiri Perkasa (GMP) yang berada di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Ka...
-
Dok ilustrasi SERANG | Pembayaran pembebasan lahan pembangunan tanggul sungai Ciujung, khususnya di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar