Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Kesehatan
Pelayanan
Peristiwa
Polres Serang
Serang Raya
Siaran Pers
Sosialisasi
Cegah Covid-19, Jajaran Polres Serang Bagikan Masker Kepada Pedangan dan Pengunjung Pasar Tradisional
Cegah Covid-19, Jajaran Polres Serang Bagikan Masker Kepada Pedangan dan Pengunjung Pasar Tradisional

SERANG | Personil Polsek Tanara membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (7/9/2020). Bagi-bagi masker tersebut dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
"Kegiatan sosial bagi-bagi masker ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan sebagai langkah membantu mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Pemerintah telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika berada dan beraktivitas di luar rumah," kata Kapolsek Tanara AKP Mulyanto, kepada media.
Kapolsek menuturkan, penanganan penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah maupun petugas kesehatan semata namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Penanganan pandemi Covid-19 ini, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Penggunakan masker di tempat umum menjadi salah satu cara yang diyakini dapat mengurangi risiko penularan virus corona," ujarnya.
Mulyanto menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk konkret kepedulian Kapolres Serang AKBP Mariyono terhadap pencegahan maupun masyarakat yang terdampak Covid 19. Sebelum kegiatan ini, Polres Serang secara rutin juga telah bag-bagi ribuan paket sembako serta ikan dan sayuran hasil budi daya anggota kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Pada fase adaptasi kehidupan baru ini, selain diwajibkan menggunakan masker, juga diharuskan mengikuti protokol kesehatan lainnya yakni mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer saat kembali ke rumah serta menghindari kerumunan massa," pesannya.
#Redaksi
HeadlineKabar DaerahKabar PolisiKesehatanPelayananPeristiwaPolres SerangSerang RayaSiaran PersSosialisasi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
TANGERANG | Kehadiran pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six (126), Riki, ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupate...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kasus TTPO yang menjerat Bos THM Alfido Butar-Butar alias GB yang diduga telah dibebaskan oleh Polresta Serang Kot...
-
Dok Foto: Korban Pengeroyokan/Ian. (Ist) SERANG | Ruang kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa kembali dipertanyakan. Se...
-
Dok. Istimewa SERANG | Salah satu okum anggota Kepolisian (Aipda AH) yang berdinas di Polsek Kragilan Polres Serang diduga terlibat punguta...
-
Kampung Nelayan Merah Putih JAKARTA | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar