Tim Gugus Tugas Penganan Covid-19 Kabupaten Serang Gelar Operasi PSBB

Ansori S
Selasa, September 15, 2020 | 22:26 WIB Last Updated 2020-09-15T15:26:04Z


SERANG | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, tim Gugus Tugas Penganan Covid-19 Kabupaten Serang yang melibatkan lintas sektor melaksanakan kegiatan PSBB, yang di pusatkan di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (15/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut, nampak TNI-Polri, BPBD Kabupaten Serang Satpol-PP Kabupaten Serang, pihak RSUD Drajat Prawiranegara, Kominfo, dan Muspika Kecamatan Kramatwatu.


"Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, sehingga Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kita gelar hari ini. Khusus di Kecamatan Kramatwatu, kita focuskan di pertigaan Serdang, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang," terang salah perwakilan pihak Kecamatan Kramatwatu Mamak Abror kepada media.

Menurutnya, ada sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik itu pengendara roda dua, maupun penumpang angkutan umum yang kedapatan tidak menggunakan masker.


"Dalam gelar operasi PSBB kali ini masih berupa teguran, himbauan hingga sanksi ringan berupa push up bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, nampak Kapolsek Kramatwatu AKP Yudi Wahyu Hindarto sedang melakukan tindakan bagi masyarakat yang melanggar PSBB di wilayah Kramatwatu, sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer serta sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gugus Tugas Penganan Covid-19 Kabupaten Serang Gelar Operasi PSBB

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan