Dugaan Kejanggalan Lelang Proyek Pengamanan Pantai, LSM GASAK Minta APH Turun Tangan

Ansori S
Rabu, Desember 16, 2020 | 12:04 WIB Last Updated 2020-12-16T05:04:25Z



SERANG | Terkait lelang pekerjaan pengaman pantai Anyer - Carita Kabupaten Serang dan Pandeglang (Pasca Tsunami) yang diduga kuat syarat kepentingan menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Sikat Koruptor (GASAK). Bahkan pihak meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan mengusut tuntas.


M. Zulkifli Ketua LSM GASAK mengatakan ini jelas ada dugaan unsur KKN-nya bahkan dari sisi administrasi juga sudah menyalahi aturan.


"Karna antara pemenang dan pelaksana berbeda, bahkan perusahaan yang melaksanakan pekerjaannya yaitu PT. Benteng Indo Raya bermasalah dalam soal finansial," jelasnya, saat melakukan konfrensi pers, Rabu, 16 Desember 2020.


Bahkan, lanjut M. Zulkifli hal ini akan dilaporkan kepada penagak hukum agar dapat di tindak, atas dugaan - dugaan yang ada. 


"Kami akan buatkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke penagak hukum, dan kami juga akan melakukan investigasi kembali, agar bukti - bukti yang ada lebih kuat lagi," tegasnya.


Perlu diketahui pekerjaan pengaman pantai Anyer - Carita dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Cidanau - Ciujung - Cidurian.


#Akbar_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Kejanggalan Lelang Proyek Pengamanan Pantai, LSM GASAK Minta APH Turun Tangan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan