Soal Kompensasi Keberadaan Tower BTS, PT. Gihon dan Pemilik Lahan Terkesan Acuh

Ansori S
Jumat, Desember 25, 2020 | 15:36 WIB Last Updated 2020-12-25T08:44:07Z



SERANG | Terkait pemberitaan sebelumnya Tower BTS yang berada di Kampung Pasir Bonong, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang sampai detik ini belum ada kejelasan untuk masalah kompensasi kepada warga terdampak.


Salah satu warga Sadeli, mengatakan, hingga detik ini pihak perusahaan dari PT Gihon dan yang punya lahan belum ada etikad baik kepada masyarakat yang terdampak.


"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut untuk kompensasi sedangkan masyarakat sudah banyak yang datang ke saya untuk mempertanyakan hal itu," kata Sadeli, Jum'at (25/12/2020).


Berita Terkait:

https://www.serangtimur.co.id/2020/12/sejak-berdiri-hingga-8-tahun-lamanya.html


Sadeli menambahkan, dirinya mempertanyakan hak, namun sampai sekarang belum ada yang bertanggungjawab, baik dari pihak perusahaan ataupun dari pihak yang punya lahan 


"Sudah ada 70 KK yang bertanda tangan akan tetapi belum ada kejelasan. Sedangkan akibat tower tersebut banyak yang mengeluhkan sakit mata apalagi barang elektronik banyak rusak," jelasnya.


Saat dihuhungi melalui via telpon seluler, pihak perusahaan PT Gihon Ahmad, bahwa dirinya sudah menyampaikan ke pihak perusahaan untuk masalah kompensasi itu.


"Saya sudah bicarakan kepada perusahaan untuk hak kompensasi, soalnya saya hanya kordinator lapangan dan saya juga baru 3 bulan bekerja," ujarnya singkat.


#Lan_Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Kompensasi Keberadaan Tower BTS, PT. Gihon dan Pemilik Lahan Terkesan Acuh

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan