Tega! Oknum Pengurus Ponpes Ibnu Abbas Taktakan Diduga Aniaya Santri

Ansori S
Selasa, Desember 22, 2020 | 13:32 WIB Last Updated 2020-12-22T06:38:51Z



SERANG | Oknum pengurus pondok pesantren tafidz Al-Qur'an Ibnu Abbas yang berada di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten, diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak didiknya S 12 tahun yang di lakukan T 50 tahun selaku pengurus yayasan pondok pesantren Tafidz Al-Qur'an Ibnu Abbas beberapa waktu lalu.


Hal ini diperkuat oleh hasil dari keterangan dokter ahli mata yang menyatakan bahwa mata S sebelah kiri buram, dan lagi ditambah dari pengakuan S selaku korban. 


Menurutnya, dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan selagi belajar di pondok pesantren Ibnu Abbas itu, dirinya mengaku mendapat pukulan dan tendangan dari T hingga mencederai matanya, sekitar pada 6 September 2020 lalu.


"Kejadian itu berawal hanya gara-gara telat balik ke pondok pesantren, saya mendapatkan hukuman dari guru saya  dengan cara di dorong di tendang sehingga menjadi mata saya terasa sakit," terang S, Senin (21/12/2020).


Terpisah, oknum pengurus Ponpes Ibnu Abbas T, saat di konfirmasi di ruang pondok pesantren dirinya berkilah, menurutnya ia tidak pernah melakukan pememukulan apa lagi sampai menendang terhadap santri (S).


"Saya tidak pernah memukul apalagi sampai menendang S. Saya hanya kesal karena pada waktu itu S dan temannya itu pulang malam tapi itu pun saya tidak memukul S, hanya saja saya mendorong kepalanya karena memang saya lagi marah," ujarnya.


T menambahkan, Adapun yang ia pukul, itu bukan si S melainkan si P, itu pun di pukul bahunya mengunakan sendal jepit. Ada pun T berani memukul si P karena memang dari orang tuanya sudah menyerahkan kepada dirinya dan T sudah menganggap sebagai keponakanya.


"Makanya saya berani memukul, sebab dia nakal," aku T kepada serangtimur.co.id.


Menanggapi hal ini selaku ketua LSM Geram Banten Indonesia Kota Serang Rahmat, dan sekaligus yang di berikan kuasa terhadap korban, angkat bicara, menurutnya sangat disayangkan dengan tindakan oknum pengurus pondok pesantren Ibnu Abbas terhadap anak didiknya, dan dirinya akan mengawal proses hukumnya.


Rahmat menegaskan, kejadian ini sangat disayangkan, perlakuan T terhadap S tidak sepantasnya dilakukan. Menurutnya, melakukan tindakan kekerasan fisik dengan alasan apapun tidak dibenarkan, apalagi anak di bawah umur itu harus kita lindungi dan di jaga dan bukan untuk di sakiti.


"Atas kejadian ini, saya akan mengawal permasalahan ini kepada penegak hukum," tegas Rahmat.


"Bahkan sekarang S merasa trauma akan adanya kejadian yang menimpanya itu. Dan saat ini keluarga S telah memutuskan untuk pindah dari Yayasan tersebut," tukasnya.


#Pi_Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tega! Oknum Pengurus Ponpes Ibnu Abbas Taktakan Diduga Aniaya Santri

Trending Now

Iklan