Komisi III DPR RI Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

serangtimur.co.id
Rabu, Januari 20, 2021 | 17:07 WIB Last Updated 2021-01-22T17:43:21Z
Komjen Pol Listyo Sigit, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

JAKARTA | Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi Komisi Bidang Hukum di DPR RI.

 

Maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Joko Widodo mengenai calon Kapolri.


"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman,  dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/01/2021).


Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan aturan perundang - undangan," sebut legislator PDI Perjuangan itu.


Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada hari Rabu (13/1/2020), yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.


Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi III DPR RI Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan