Polda Banten Sambut Baik Atas Fatwa MUI Terbitkan Lebel Halal untuk Vaksin Sinovac

serangtimur.co.id
Senin, Januari 11, 2021 | 23:00 WIB Last Updated 2021-01-11T16:00:56Z



SERANG | Polda Banten menyambut baik dengan terbitnya Fatwa MUI yang di bacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma, Senin (11/01).


Mengutip Keterangan Asrorun Fatwa MUI ini, setelah menimbang ayat-ayat Alquran, Kaidah-kaidah Fiqih, hadis Nabi, juga para ahli.


"Setelah menimbang dan seterusnya, mengingat ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi dan juga kaidah-kaidah fiqih, yang berikutnya mempertimbangkan pandangan para ulama. Salah satunya, kata Asrorun juga hasil dari penjelasan auditor LPPOM MUI kemudian pendapat peserta rapat Komisi Fatwa tanggal 8 Januari lalu.




"Dan salah satu konsideran pentingnya adalah keputusan dari Badan POM yang telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization. Serta jaminan keamanan kemudian mutu serta khasiatnya bagi vaksin Covid produksi Sinovac Life Science ini," ungkapnya.


Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021. 


Lanjut Edy bahwa Periode 1 (Januari - April) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, Mahasiswa yang bekerja pada Fasilitas kesehatan.


#Rls_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Banten Sambut Baik Atas Fatwa MUI Terbitkan Lebel Halal untuk Vaksin Sinovac

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan