Soal Peningkatan Jalan Gembor-Lamaran, DPUPR Kab. Serang Abaikan Skala Prioritas Pembangunan

Ansori S
Kamis, Januari 21, 2021 | 16:53 WIB Last Updated 2021-01-21T15:10:35Z
Dok. Jalan Masih Rusak (STC)


SERANG
| Pekerjaan jalan dengan struktur betonisasi yang di tingkatkan jalan Desa menjadi jalan Kabupaten di Desa Gembor dan Lamaran Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, banyak menuai pertanyaan, khususnya para pegiat kontrol sosial, baik dari media maupun lembaga swadaya masyarakat wilayah Serang Timur.


Jalan Gembor dan Lamaran yang saat ini dalam proses pengerjaan, yang di tingkatkan dengan anggaran Rp. 26.000.000.000; (nilai HPS-red) bersumber dari anggaran APBD-DAU Kabupaten Serang tahun 2020, banyak menuai pertanyaan


Pasalnya, ada ruas jalan beton yang dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2016 dan 2017 masih dalam kondisi layak dilalui kendaraan akan tetapi sudah ditimpa dan di beton kembali oleh DPUPR Kabupaten Serang. 


Saat di temui di kantornya Kepala Desa Gembor H. Nurjaman menyatakan Desa hanya penerima manfaat, untuk pembangunan jalan yg di lakukan oleh DPUPR tahun 2020-2021.


"Kami membangun jalan tersebut dalam dua tahap, yakni 2016 Sasak - Pasir Bonong dan 2017 Kampung Pule, sebelum status jalan itu ditingkatkan menjadi jalan Kabupaten," jelas Nurjaman, Rabu (20/1/21).


Menurut kepala Desa Gembor, adapun untuk soal riksus di masa akhir jabatan, dirinya akan sodorkan apa adanya, yaitu SPJ di tahun 2016 dan 2017, ditambah surat serah terima saat pembangunan selesai oleh DPUPR.


"Kalau masalah riksus, saya akan sodorkan apa adanya dengan SPJ tahun 2016 dan 2017 dan surat serah terima saat pembangunan selesai," tukasnya.


Sementara itu Kordinator LSM Geram Banten Indonesia Yusa Qorni angkat bicara perihal pembangunan jalan gembor dan lamaran 


Menurut Yusa, sebelumnya jalan Gembor - Lamaran statusnya adalah jalan Desa, beralih ke Kabupaten melalui SK Bupati Nomer : 620/Kep.255-Huk/2018 Tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kabupaten dan Peta Jaringan Jalan Kabupaten padaTahun 2018.


"Yang menjadi sorotan kami adalah aspek prioritas dan faktor urgentsinya, bukankah dalam setiap perencanaan pembangunan ada yang namanya skala prioritas?" Tanya Yusa.


Sedangkan di situ jalan Gembor - Lamaran ada ruas jalan yang belum lama dibangun menggunakan Dana Desa, yaitu tahun 2016 dengan anggaran biaya Rp.385.782.000 dan di tahun 2017 sebesar Rp.354.232.500


"Mestinya jalan itu jangan ditimpa, karena masih layak dipakai, jalan yang kondisinya hancur saja yang di beton, ini menurut pandangan saya loh," jelasnya.


Untuk di ketahui Kecamatan Binuang dan Carenang masih ada jalan yang statusnya Kabupaten, dalam kondisi rusak dan belum tersentuh pembangunannya, seperti jalan Mandaya - Suka Mampir, jalan Warung Bandrek - Wewuluh, jalan yang semestinya dibangun,karena banyak di lalui oleh kendaraan dan penghubung dua Kecamatan. 


Untuk mendapatkan jawaban yang pas perihal pekerjaan jalan Gembor Lamaran beberapa Ormas, media dan beberapa mahasiswa yang ada di Binuang dan Carenang dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat permintaan Audiensi dengan DPUPR Kabupaten Serang.


#Nurlan

Editor:Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Peningkatan Jalan Gembor-Lamaran, DPUPR Kab. Serang Abaikan Skala Prioritas Pembangunan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan