Ombudsman Banten Minta Polres Serang Kabupaten Mengungkap Maraknya Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

serangtimur.co.id
Senin, Maret 15, 2021 | 18:11 WIB Last Updated 2021-03-15T11:11:29Z
Foto: Ketua Ombudsman RI Banten Dedy Irsan (ist)

SERANG | Terkait maraknya pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di Cikande akhir akhir ini, Ombudsman Banten melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan turut prihatin dengan kejadian tersebut dan berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.


Ombudsmsman Banten meminta kepada Kepolisian khususnya Polres Serang Kabupaten untuk meningkatkan pengawasan dan patroli agar kamtibmas tetap kondusif, dan meminta untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang dapat meresahkan masyarakat.


Dedy juga menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi mobil untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang barang bawaan dengan baik, jangan meninggalkan barang barang berharga di dalam mobil yang akan memancing dan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.


"Ingat kejahatan tidak hanya terjadi karena ada pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan untuk beraksi," ucap Dedy, Senin (15/3/2021).


Ombudsman Banten mendukung penuh upaya upaya yang dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya dengan meningkatkan keamanan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusi yang akan membuat tenang seluruh masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya.


#An_01

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Banten Minta Polres Serang Kabupaten Mengungkap Maraknya Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan