Anggaran Karang Taruna Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong Tahun 2020 Patut Dipertanyakan

serangtimur.co.id
Sabtu, April 10, 2021 | 21:55 WIB Last Updated 2021-04-10T15:08:18Z

LAMPUNG | Keberadaan Karang Taruna Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung diduga tidak di perhatiankan lagi oleh Kepala Desanya.


Pasalnya anggaran dana kegiatan karang taruna tahun anggaran 2020 sebesar Rp.29.500.000 tidak di realisasi oleh Anawi yang tak lain adalah Kepala Desa (Kades-red) Harapan Jaya.


Hal tersebut di benarkan oleh ketua Karang Taruna Desa Harapan Jaya (Karma-red), dirinya menjelaskan bahwa pada saat mengadakan kegiatan para pemuda dan kegiatan olahraga pada tahun 2020 dananya bersumber dari swadaya masyarakat


"Setiap ada kegiatan untuk para pemuda di Desa Harapan Jaya  pada tahun 2020 kami gunakan dana dari swadaya masyarakat," terang Karama, Jum'at (9/4/202).


Karma mengungkapkan, bahwa dirinya pernah mempertanyakan anggaran dana tersebut sebesar Rp.29.500.000 kepada kades Harapan Jaya Anawi, namun di jawab oleh Kades untuk membuat proposal.


"Kepala Desa mengatakan pihak karang taruna harus mengajukan proposal ke pihak Desa jika menginginkan dana tersebut," ungkapnya.


Perlu diketahui dalam Permensos 25 tahun 2019, Tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.


Sedangkan, pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi.


Dan Karang Taruna berkedudukan di Desa atau Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berkaitan dengan tatanan Kepemerintahan Desa guna mendukung potensi generasi muda yang mumpuni.


Hingga berita ini di tayangkan, Kades Harapan Jaya masih belum dapat ditemui, bahkan saat di sambangi ke Kantor Desa yang bersangkutan juga sedang tidak ada ditempat.


Reporter: Zami

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggaran Karang Taruna Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong Tahun 2020 Patut Dipertanyakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan