Tak Kurang dari 24 Jam, Pelaku dan Penadah Pencuri Sapi Berhasil Ditangkap Polisi

serangtimur.co.id
Senin, April 12, 2021 | 20:59 WIB Last Updated 2021-04-12T14:00:28Z

SERANG | Jajaran Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota berhasil menangkap dua pelaku pencuri dan penadah satu ekor hewan Sapi jenis Limosin pada Minggu malam, (11/04/2021).


Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, mengatakan, bahwa tim unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, satu ekor Sapi serta penadahnya.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP B / 58 / IV / 2021 / Sek. Cipocok Jaya, tanggal 10 April 2021. Lanjut Agus, TKP di Lingkungan Tegal Asem, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Yang mana Pemilik Sapi atau korban bernama Mad Noh.


Sementara lanjut Agus, untuk kedua pelaku berinisial SG (60) sebagai pencuri dan MH (68) merupakan penadah yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang.


"Jadi korban ketika pulang dari bekerja melihat kandang Sapi yang berada di samping rumah ternyata sudah tidak ada hewannya," jelas Kompol Agus.


Menurut Agus, pelaku diduga mengambil satu ekor hewan Sapi dengan cara membuka pintu kandang yang tidak terkunci, selanjutnya menarik tali pengikat sapi dan membawa dengan cara dituntun melalui jalan belakang rumah, dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian Tiga Puluh Juta Rupiah.


Kapolsek menjelaskan, untuk modus pelaku SG sebelum melakukan aksinya telah memantau Sapi tersebut selama dua hari. Setelah berhasil dicuri, selanjutnya Sapi tersebut di jual ke MH dengan di bayar uang muka sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) terlebih dahulu.


"Harga Sapi itu totalnya Tiga Puluh Juta Rupiah, tapi antara pelaku berjanjian di bayar uang muka dahulu, sisanya ketika Sapi sudah di potong. Kemudian uang muka yang diberikan oleh pelaku dipake buat berjudi hingga habis dan kalah," jelasnya.


Untuk saat ini, Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Cipocok Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. 


(Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Kurang dari 24 Jam, Pelaku dan Penadah Pencuri Sapi Berhasil Ditangkap Polisi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan