7 Orang yang Diduga Pelaku Pungli Diamankan Jajaran Polsek Serang

serangtimur.co.id
Sabtu, Juni 12, 2021 | 21:46 WIB Last Updated 2021-06-12T14:46:25Z

SERANG | Setelah mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Sektor Serang langsung bergerak cepat dan mengamankan tujuh orang yang diduga menjadi pelaku pungutan liar (Pungli). Mereka ditangkap di lima titik lokasi, Sabtu (12/6/2021).


Diketahui lima lokasinya itu diantaranya di Simpang Tiga Kebaharan Kelurahan Lopang, Pintu Gerbang Komplek Bumi Agung Permai 1 Kelurahan Lopang, Simpang Tiga Cilampang Kelurahan Unyur, Parkiran Minimarket Bumi Agung 2 Kelutahan Unyur, dan Simpang Tiga Kaligandu Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang, Kota Serang. 


Kapolsek Serang melalui Ka SPK Aiptu Kiswo mengatakan ketujuh terduga pelaku pungli itu dilakukan pembinaan di Mapolsek Serang. 


"Mereka disuruh berolahraga, menyayikan lagu Indonesia Raya, latihan baris berbaris, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya lagi," jelasnya.


"Kami jajaran kepolisian Sektor Serang Polres Serang Kota akan terus memberantas aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat," imbuhnya.


Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terhadap aksi kejahatan seperti tindakan premanisme, pungli dan ganguan kamtibmas lainya.


(*/Bar_Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 7 Orang yang Diduga Pelaku Pungli Diamankan Jajaran Polsek Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan