Akibat Kesal Sering Dianiaya, S Nekat Siramkan Air Panas ke Tubuh SS yang Tak Lain Suaminya Sendiri

serangtimur.co.id
Minggu, Juni 06, 2021 | 17:42 WIB Last Updated 2021-06-08T15:14:48Z
Dok. Pelaku S tengah dimintai Keterangan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Carenang (ist)

SERANG | S (31) warga Kampung Bingkuang RT 07/06, DesaTeras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang diamankan Polisi. S yang merupakan istri sirih dari SS nekad menyiramkan air panas ke tubuh suaminya sendiri lantaran kesal, kerena ia sering dianianya oleh korban dan juga akibat faktor ekonomi rumah tangganya, Jum'at (4/6/2021).


Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad, SH membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolsek, pelaku S merupakan istri sirih dari korban SS yang kesal akibat korban kerap main tangan jika cek cok dalam rumah tangganya.


"Jadi ketika korban pulang ke rumah dan terajdi cek cok dengan pelaku yang tak lain adalah istri siri korban dengan akar masalah keuangan (ekonomi-red) dan korban juga kerap main tangan terhadap S istri sirinya sendiri," terang Kapolsek, Minggu (6/6/2021).


Dan untuk kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, saat itu korban tengah beristirahat dikursi sofa ruang tamu, kemudian korban tertidur, dan tiba-tiba ketika korban hendak bangun pelaku langsung menyiram menggunakan air panas ke tubuh korban.


"Saat itu pelaku sempat lari keluar rumah dan korban meminta tolong ke tetangga sekitar rumah namun, tidak ada warga yang berani menolong, dan kemudian korban mengendarai mobilnya sendiri," terang Kapolsek.

Dok. Korban SS tengah dalam perawatan Medis (ist)

Setiba dijalan, kemudian korban ditolong oleh saksi H.Sudiro dan dibawa ke Puskesmas Carenang untuk dilakukan perawatan medis.


"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka melepuh dibagian muka, dada dan sekitar perut hingga kaki akibat terkena siraman air panas," ujarnya.


Sementara, Kapolsek menjelaskan, untuk motif pelaku kerena sakit hati (balas dendam-red) akibat kerap dianiaya oleh korban setiap korban berada dirumahnya.


"Pelaku mengakui balas dendam, karena pelaku setiap korban berada di rumah sering dianiaya oleh korban," jelasnya. 


"Saat ini peleku S telah diamankan di Mapolsek Carenang, dan untuk pelaku kita terapkan pasal 351 KUHPidana," imbuhnya.


(*/Redaksi)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Kesal Sering Dianiaya, S Nekat Siramkan Air Panas ke Tubuh SS yang Tak Lain Suaminya Sendiri

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan