Pemerintah Terkesan Takut Tertibkan THM di Kabupaten Serang, Ada Apa Nih??????

serangtimur.co.id
Rabu, Juni 09, 2021 | 00:00 WIB Last Updated 2021-06-08T17:26:02Z
Dok. Salah satu THM di Ruko Modern Cikande The Star nampak buka, Pukul 23.00WIB (Foto.serangtimur.co.id)

SERANG | Pemerintah Kabupaten Serang rupanya diragukan untuk bertindak tegas terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Serang Timur. Terbukti dengan masih beroprasinya THM The Star di Kawasan Modern, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten pada Selasa (8/6/2021) malam, THM The Star masih terlihat buka.


Hasil monitorting redaksi serangtimur.co.id, Selasa (8/6/2021) sekira pukul 23.25 WIB, THM The Star dan Cafe Karoke Leo di wilayah Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande nampak masih buka, bahkan dari informasi masyarakar sekitar THM ini kerap buka pada siang hari hingga malam.


Adanya dugaan oknum yang membackingi THM ini, membuat sang pengusaha merasa aman dan nyaman. Kendati demikian peran pemerintah dalam menertibkan pelanggar perda hingga saat ini masih terkesan ragu, atau bisa jadi takut untuk menjalankan tupoksinya menindak tempat yang mengarah kepada kemaksiatan ini.


Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fatoni, LC saat dihubungi serangtimur.co.id, mengatakan, sebagai lembaga keagamaan, MUI tentu tidak menghendaki adanya tempat-tempat tersebut. Karena, kata dia tempat tersebut biasanya menjurus kepada kemaksiatan.


Jadi, lanjut KH Rahmat Fatoni, baik itu di masa pandemi atau tidak pandemi, MUI tidak menyetujui adanya tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga harus segera ditertibkan oleh Pemda Setempat, karena dalam hal ini MUI tidak ada kewenangan untuk menutupnya.


"Nanti akan saya sampaikan kepada Pemerintah Daerah agar segera ditertibkan, sebab kewenangan itu ada di Pemda," tandasnya, Jum'at (4/6/2021).


Diduga masih beroprasinya THM di wilayah Kabupaten Serang meski sudah dilarang, baik oleh Pemerintah dan juga TNI-Polri karena situasi pandemi, namun demikian pengusaha THM masih nekad beroprasi, seolah larangan yang ditetapkan hanya sebuah lelucon belaka. 


Ditambah lagi adanya dugaan oknum-oknum yang memilki kepetingan juga sepertinya banyak yang ikut membackingi, sehingga Pemerintah terkesan takut untuk bertindak tegas menertibkan THM di wilayah Kabupaten Serang yang masih beroprasi hingga saat ini.


(*/Redaksi)

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Terkesan Takut Tertibkan THM di Kabupaten Serang, Ada Apa Nih??????

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan