Parah!! Kondisi PPKM Darurat dan Masih Suasana Idul Adha, THM di Wilayah Ciruas Nekat Beroperasi

Ansori S
Rabu, Juli 21, 2021 | 03:33 WIB Last Updated 2021-07-20T20:33:06Z

SERANG | Kondisi PPKM Darurat yang diberlakukan oleh Pemerintah sejak 03-20 Juli 2021 Jawa-Bali yang kemudian diperpanjang hingga akhir Juli 2021 bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.


Segala bentuk aktivitas masyarakat di awasi dengan ketat atas pemberlakuan PPKM Darurat ini, salah satunya menutup tempat tempat yang dianggap menimbulkan Kerumunan orang tanpa kecuali.


Namun, aturan tersebut sepertinya tidak berlaku bagi beberapa pemilik THM yang ada di wilayah Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang Banten ini. Dimana, hasil monitoring di lokasi pada pukul 03.07 WIB, Rabu (21/7/2021) dinihari, THM tersebut masih tetap beroperasi.


Suara dentuman musik dugem dan berjejernya kendaraan baik roda dua maupun roda empat juga nampak jelas terparkir dengan aman di depan THM tersebut. Kuat dugaan jika THM ini sedang beroperasi, dan sayangnya, seolah adanya pembiaran dari pihak terkait.


Dan bahkan, beberapa kali redaksi mencoba menghubungi pihak terkait via telpon seluler, namun tidak mendapat respon, yang mana guna melaporkan atas adanya dugaan beroperasinya THM di wilayah Kecamatan Ciruas.


Diharapkan pihak terkait agar tidak segan-segan menindak pelaku (oknum-red) yang melanggar PPKM Darurat, mengingat kondisi Kabupaten Serang masuk zona merah sebaran Covid-19 dan juga kegiatan THM tersebut jelas sangat tidak menghargai susana hari Raya Idul Adha yang sedang di rayakan seluruh umat Islam.


(*/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parah!! Kondisi PPKM Darurat dan Masih Suasana Idul Adha, THM di Wilayah Ciruas Nekat Beroperasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan