Cegah Penyebaran Covid-19, Mobile Masker Polres Serang Sasar Dua Kecamatan

serangtimur.co.id
Senin, September 20, 2021 | 15:07 WIB Last Updated 2021-09-20T08:07:32Z

SERANG | Upaya untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang dilakukan oleh Polres Serang Polda Banten, salah satunya dengan melakukan pembagian masker secara gratis melalui mobile masker yang kali ini, menyasar dua Kecamatan di wilayah hukum Polres Serang, Senin (20/9/2021).


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Binmas AKP Bhakti Yasa Saputri menyampaikan, kegiatan pembagian masker gratis melalui mobile masker kali ini menyasar dua Kecamatan di wilayah hukum Polres Serang, yaitu, Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kragilan.


"Titik pembagian masker dilakukan di tiga titik, perempatan Nambo Desa Kaserangan, simpang empat Ciruas dan pertigaan Sentul, Kecamatan Kragilan. Dengan menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker," ungkap AKP Bhakti.


AKP Bhakti menambahkan, Kegiatan ini bertujuan mendisplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM level 2 guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang.


"Alhamdulillah, kegiatan berlangsung lancar, sebanyak 600 masker kita bagikan kepada masyarakat pengguna jalan, kegitan ini juga akan terus dilakukan Polres Serang dengan menyasar Kecamatan-kecamatan di wilayah hukum Polres Serang," tutup AKP Bhakti.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Mobile Masker Polres Serang Sasar Dua Kecamatan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan