Polsek Cikande Laksanakan Pengamanan Pelantikan 4 Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Kibin

serangtimur.co.id
Senin, September 06, 2021 | 15:02 WIB Last Updated 2021-09-06T08:02:58Z



SERANG | Personel Polsek Cikande melaksanakan pengamanan pengambilan sumpah dan janji 4 Penjabat Kepala Desa Kibin, Desa Nagara, Desa Nambo Ilir dan Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (6/9/2021).


Beberapa Personel Polsek Cikande di Pimpin Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, melakukan pengamanan jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah 4 penjabat Kepala Desa di Kecamatan Kibin tersebut yang merupakan ASN Kecamatan Kibin dan ASN Kabupaten Serang diangkat menjadi Penjabat kepala desa berdasar Surat keputusan Bupati Serang dalam mengisi Kekosongan kepala desa.


Sementara pengambilan sumpah dan janji penjabat kepala desa dipimpin oleh Camat Imron Ruhyadi, S.STP, M.Si, setelah dilantik dan diambil sumpahnya dilanjutkan penandatanganan berita acara, pelantikan penjabat kepala desa dengan dihadiri oleh Forkompimcam Kibin, Purna Bakti Kepala Desa, Perwakilan ketua BPD, Ketua KUA dan Perwakilan tokoh masyarakat.


Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, mengatakan, bahwa kegiatan pengankatan 4 penjabat Desa di wilayah Kecamatan Kibin berjalan dengan lancar dan aman. Yang mana, lanjut Kompol Salahuddin, pengamanan pengangkatan Penjabat kepala desa karena di 4 Desa, Desa Kibin, Desa Nagara, Desa Nambo Ilir dan Desa Barengkok Kecamatan Kibin.


"Ini karena ada kekosongan kepala Desa, sehingga sesuai surat keputusan bupati mengangkat ASN Kecamatan Kibin dan ASN Kabupaten Serang menjadi penjabat kepala Desa," katanya.

 

Pada kesempatan itu, Kapolsek Cikande juga memberikan himbàuan, untuk penjabat kepala desa yang sudah di lantik supaya menjalankan amanat dengan sebaik baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Kami harapkan agar selalu berkordinasi dengan dengan Forkompimcam agar dalam melaksanakan tugas saling bersinergi, kemudian dimasa pendemi Covid 19 warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M, Mencuci tangan, memakai masker, menjaga Jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas serta patuhi PPKM guna mencegah Penyebaran Covid-19," tutupnya.


(*/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Cikande Laksanakan Pengamanan Pelantikan 4 Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Kibin

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan