41 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Gembor Dapat Bantuan

serangtimur.co.id
Kamis, Oktober 14, 2021 | 16:21 WIB Last Updated 2021-10-14T09:21:52Z
RTHL di Desa Gembor, Kecamatan Binuang (Dok. Nurlan/stc)

SERANG | Sebanyak 41 unit rumah tidak layak huni yang di bangun secara swadaya dalam Program Rutilahu di Kabupaten Serang melalui Dinas perumahan kawasan permukiman dan tata bangunan dengan kisaran anggaran 20 juta di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang-Banten sangat membantu masyarakat.


Seperti yang di katakan staf Desa sekaligus pendamping fasilitator Juhri dirinya mengajukan program melalui DPR RI M. Ichsan sebanyak 100 rumah yang tidak layak huni.


"Alhamdulillah, saat kunjungan yang lalu dari DPR RI M. ichsan dari partai PDI P kita ajukan langsung dan terealisasi. Walaupun terealisasi hanya 41 unit dari pengajuan 100 unit, tentunya ini sangat membantu masyarakat yang memang benar-benar tidak layak di huni," kata Juhri, Kamis (14/10/2021).


Juhri mengungkapkan, dari 41 unit rumah yang tidak layak huni di Desa Gembor yang terbagi di beberapa Kampung.


"Dari jumlah 41 unit yang terbagi di beberapa Kampung, seperti Kampung Bojong Gadung, Reno dan Pasir Jambu," jelasnya.


Sementara itu warga penerima manfaat di Kampung Reno Tijah (70) dirinya sangat berterima kasih kepada dinas terkait dan kepada masyarakat yang sudah membantu membangun kan rumahnya.


"Saya bersyukur dan berterima kasih kepada dinas terkait dan warga yang sudah membantu membangunkan rumah saya, walaupun sekarang belum jadi tentunya ini akan membuat nyaman ketika saya tidur bersama keluarga," ucapnya haru.


(*/Nurlan)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 41 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Gembor Dapat Bantuan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan