Gelar Ops Yustisi, Polsek Kopo Tekan Prokes dan Bagikan Masker Gratis kepada Warga

serangtimur.co.id
Minggu, Oktober 17, 2021 | 17:12 WIB Last Updated 2021-10-17T10:12:37Z
Ops Yustisi Polsek Kopo (istimewa)

SERANG | Dalam rangka penegakan Protokol kesehatan di masa PPKM Level 3, Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten menggelar Ops Yustisi dengan cara membagikan masker secara gratsis kepada warga masyarakat.


Ops Yustisi pada Minggu (17/10/2021) diketahui dilaksanakan oleh Kanit Provost Bripka Asep dan di dampingi 3 orang personil Polsek Kopo, tepatnya di jalan raya Cikande-Kopo, Kampung Gabus, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.


Kapolsek Kopo Iptu Satibi M.H mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat yang kedapatan melangar prokes, sekaligus menyampaikan himbauan dan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.


"Kami berikan secara gratis masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5 M," kata Iptu Satibi.


Adapun hasil dari kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker, Iptu Satibi mengungkapkan, pihaknya medapati 10 orang yang melanggar prokes dan diberikan teguran secara lisan dan humanis agar mematuhi prokes 5 M.


"Kami berharap, dengan adanya Ops Yustisi yang kami laksanakan, warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Kopo mau dengan kesadarannya untuk sama-sama mencegah dan memutus mata rantai covid-19 dengan menerapkan prokes dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari," tandsanya.


(*/01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Ops Yustisi, Polsek Kopo Tekan Prokes dan Bagikan Masker Gratis kepada Warga

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan