Data Guru di Tangerang Bocor, Ombudsman RI Banten: Ini Tanggungjawab Lembaga dan Dindikbud Banten Harus Berbenah

serangtimur.co.id
Minggu, November 07, 2021 | 18:38 WIB Last Updated 2021-11-07T11:38:29Z
Asisten Muda Ombusdman RI Banten, Harri Widiarsa (Dok.ist)

SERANG | Ombudsman RI Perwakilan Banten berpendapat bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dindikbud Banten. Sebab, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten.


Perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten, karena seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan pertugas tersebut tau aturan hukumnya sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadi jika memang disengaja. 


"Kami dari Ombudsman menilai Dindik secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya apa karena kedekatan atau memang kompetensi. Jadi, kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik di sengaja atau tidak merupakan tanggungjawab Lembaga," kata Asistem Muda Ombudsman RI Banten Harri Widiarsa, Minggu (7/11/2021). 


Menurut Harri, walaupun personal yang mengupload di polisikan, namun data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal, akan tetapi di kumpulkan secara kelembagaan by sistem.


"Jadi Dinas juga harus bertanggungjawab secara kelembagaan," tegasnya.


Namun yang terutama, lanjut Harri, harus ditangani terlebih dahulu adalah, apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor. 


"Data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung," ujarnya.


Ombudsman mendesak Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah. Pihak yang telah meng-upload atau mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggungjawab harus mendapat sanksi, sebab telah merugikan orang banyak.


"Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan. Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang menunjukan kurang kompeten dinas. Nanti akan dibahas dalam rapat pleno perwakilan untuk investigasi," tandasnya.


[Redaksi] 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Data Guru di Tangerang Bocor, Ombudsman RI Banten: Ini Tanggungjawab Lembaga dan Dindikbud Banten Harus Berbenah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan