Diduga Tidak Dibayar dan Ditelantarkan, Pekerja CV. Indah Jaya Mogok Kerja

serangtimur.co.id
Senin, November 01, 2021 | 16:05 WIB Last Updated 2021-11-01T09:06:12Z
Pembangunan di SMPN 1 Ciruas mogok ditinggal pekerja (istimewa)

SERANG | 20 orang buruh yang bekerja di CV. INDAH JAYA melakukan mogok kerja lantaran upah kerja selama 24 hari kerja belum di bayar. 


Pekerjaan yang berlokasi di SMPN 1 Ciruas Kabupaten Serang dengan no kontrak 642/PK 4660245/SPK/PPK-SARPRASDIK/DPKPTB/2021 sumberdana berasal dari APBD DAU Tahun 2021 dengan nilai Pekerjaan Rp. 477.598.000,- kini terbengkalai karena pekerjanya melakukan mogok kerja.


Muhamad Akbar mengungkapkan bahwa dirinya sebagai buruh bangunan yang dibayar sebesar 115 ribu hingga 150 ribu perhari terpaksa mogok kerja karena selama 24 hari hak nya belum juga di bayarkan.


"Bagaimana dengan keluarga saya, kami butuh makan dan jajan anak, kalau pihak perusahaan mereka di bayar sesuai progres ya kami tidak mau tahu karena upah kami kan di bayar harian," ujar Akbar salah seorang pekerja saat ditemui di halaman SMPN 1 CIRUAS, Senin ( 01/11/2021).


Hal yang sama diungkapkan Joni pekerja yang lain. Ia mengaku, bahwa dirinya kecewa karena hak mereka selama 20 hari kerja tak kunjung di selesaikan.


"Pihak CV INDAH JAYA hanya janji saja, sudah 6 hari kami menunggu namun tidak ada kabar," tuturnya.


Pihak PPK DPKPTB Kabupaten Serang saat dihubungi via telepon dan WhatsApp tidak menjawab. Begitupun dengan pihak pelaksana CV. INDAH JAYA saat dihubungi via WhatsApp tidak merespon.


Rahmat Suteja selaku komite sekolah mengatakan seharusnya pihak pelaksana memperhatikan kepentingan pekerja jangan sampai pekerja terlantar sehingga melakukan mogok kerja.


"Jelas ini akan menghambat pekerjaan dan mengganggu pekerjaan secara teknis nantinya," tandasnya.


(*/Taty/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tidak Dibayar dan Ditelantarkan, Pekerja CV. Indah Jaya Mogok Kerja

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan