LSM AMBB Provinsi Banten Gelar Konsolidasi Sekaligus Perombakan Struktur Pengurus

serangtimur.co.id
Minggu, November 14, 2021 | 18:48 WIB Last Updated 2021-11-14T11:48:44Z
Pengurus LSM AMBB Banten (dok.lsm ambb)

SERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Banten Bersatu (LSM-AMBB) Provinsi Banten yang berdiri pada tahun 2000 an ini sudah beraktivitas selama sebelas tahun. Lembaga kemasyarakatan yang bersinergi kepada pihak instansi pemerintah, TNI,-Polri dan pihak swasta.


LSM AMBB Provinsinya Banten berfungsi sebagai sosial kontrol untuk menciptakan serta mewujudkan Sumber Daya Manusia dalam menggali potensi dibidang sektor sosial kemasyarakatan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian.


Hal ini sangat berfungsi dalam pembangunan wilayah Banten, menjelang akhir tahun kembali melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam evaluasi kinerja MPP LSM AMBB Provinsi Banten.


Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah 2021 sekaligus merombak struktural pengurus yang sudah tidak akti lagi, bertempat di kediaman ketua bidang pertanian dan peternakan di MPP-LSM AMBB Jamjuri, yakni di Desa Pondokahuru, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang-Banten, Minggu (14/11/2021).


Rapat evaluasi Kinerja MPP-LSM AMBB Provinsi Banten 2021, nampak dihadiri oleh Dewan Pendiri MPP-LSM AMBB Jaro Uu, Dewan Pembina, Buyung (Uyut) dewan penasehat Ustadz Encep, Ketua Umum, Oom Komarudin, Bendahara, Ori Asrori dan Koordinator lapangan, Abas serta para pengurus harian beserta jajaran pengurus wilayah ProvinsiBanten dan para anggota serta Srikandi LSM-MPP AMBB.


Menurut Ketua MPP- LSM-AMBB Provinsi Banten, Oom Komarudin mengatakan, jadikan lembaga ini untuk kepentingan masyarakat, jalin tali sillaturahmi yang baik kepada semua instansi pemerintah, TNI-Polri dan pihak swasta dan selalu kompak.


"Sebaik-baiknya manusia agar bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Mari kita tingkatkan kinerja yang lebih baik lagi dan berguna untuk kepentingan sumber daya manusia dalam pembangunan kelak nanti," ucap Oom


Disamping itu, Abas koordinator lapangan (Korlap) menyampaikan, tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan harus berada ditengah-tengah masyarakat dari bidang lingkungan hidup, infrastruktur, sosial budaya dan pendidikan.


"Faktor kegiatan lembaga yang harus digalang kan dari segi lingkungan hidup masyarakat, kita harus kontinue dalam menguplod suatu kegiatan dalam kelembagaan demi kepentingan masyarakat bersama. Mari kita bersama-sama memberikan aspirasi dan motivasi dari segi pemikiran, tenaga, dan saling mendukung, kompak dalam membangun fungsi kelembagaan ditengah-tengah masyarakat, instansi pemerintah, TNI-Polri dan pihak swasta," ujarnya


Lebih lanjut, dikatakan Abas, program kerja sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Lembaga ini akan memberikan arahan dan hubungan kepada masyarakat sekitar dalam bidang tenagakerjaan.


"Mari kita bangun bersama tujuan lembaga swadaya masyarakat di tahun 2022 semakin besar dalam mewujudkan program masyarakat sejahtera, damai dan tentram. Jadi kan Lembaga Swadaya Masyaraka AMBB dan solid dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik," tandasnya.


Dalam rapat evaluasi kinerja MPP-LSM-AMBB Banten menujuk beberapa pengurus untuk di jadikan ketua bidang di masing - masing jobdisnya, enam pengurus diantaranya A. Rifai, Juheni, Soleh, Sae, Uken, Jamjuri, kedelapan calon pengurus tersebut mengacu ke peraturan yang ada di ADART yakni sebagai berikut; Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Republik Indonesia;


Memegang teguh prinsip-prinsip Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.Tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


Menolak dengan tegas segala bentuk perbuatan Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta Pungutan Liar (PUNGLI) dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun.


Patuh dan ta’at kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) lembaga serta berkepribadian jujur dan bertanggung-jawab.


Menjaga kehormatan diri serta menjunjung tinggi kehormatan Lembaga Swadaya Masyararakat  MPP-AMBB dan, apabila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, maka saya siap menerima segala konsekuensi hukumyang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta menerima sangsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat AMBB baik berupa Teguran, Peringatan maupun Pemecatan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART).


Pelaksanaan rapat evaluasi kerja daerah tahunan telah usai, langsung di lanjut dengan ramah tamah dan ngopi darat (ngopdar). Akhir acara berjalan aman, tertib dan kondusif. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM AMBB Provinsi Banten Gelar Konsolidasi Sekaligus Perombakan Struktur Pengurus

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan