Ditipu Ratusan Juta, Pengusaha Asal Tangsel Minta Aparat Bertindak Tegas

serangtimur.co.id
Selasa, Desember 21, 2021 | 16:17 WIB Last Updated 2021-12-21T10:51:33Z
Surat Laporan Polisi Korban (ist)

TANGERANG | Pengusaha asal Tangerang Selatan, Imang Halim ditipu ratusan juta rupiah oleh H. Usep dan komplotanya yaitu Joko Suparno yang mengaku sebagai staf kepresidenan.


Kejadian bermula ketika Imang Halim terkendala untuk membereskan masalah pajak pribadi dirinya pada tahun 2018. Pada saat itulah H. Usep yang memang sudah dikenalnya menawarkan bantuan untuk membereskan masalah Imang tersebut. 


Bersama H. Usep, Imang dikenalkan kepada seorang bernama Joko Suparno yang mengaku sebagai stap kepresidenan. Menurut Imang, pada saat pertemuan tersebut, Joko mengatakan masalah Imang dapat dengan mudah diselesaikan melalui surat sakti dari istana namun dengan syarat Imang harus menyerahkan sejumlah dana.


Singkat cerita karena termakan bujuk rayu H. Usep dan Joko Suparno yang juga mengaku sebagai keturunan ulama, Imang Halim melakukan transfer uang kepada H. Usep dan Joko Suparno  sebanyak 7 (tujuh) kali melalui Gerai ATM BCA, ATM BRI di Cikande, Kabupaten Serang, Banten dengan total 650.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).


Setahun berlalu, apa yang dijanjikan H. Usep dan koleganya Joko Suparno tak kunjung menjadi kenyataan.


"Dari tahun 2019 saya tidak mendapatkan surat bahwa, surat keberatan saya diterima, tidak ada sama sekali. Kemudian saya mempertanyakan kepada pihak kantor perpajakan, mereka juga  mengatakan sama sekali tidak ada orang istana yang menanyakan tentang perpajakan saya. Jadi memang H. Usep dan Joko Suparno berbohong, kemudian saya melapor ke pihak kepolisian yaitu Polda Banten pada Januari 2021," ucap Imang Halim kepada awak media, Selasa (21/12/2021) seraya menunjukkan SPKTI  NOMOR LP/22/I/res.1.11/2021/Banten/ SPKT. I. Tanggal, 20 Januari 2021.


Atas kejadian yang dialaminya tersebut, Imang Halim berharap pihak Kepolisian dapat dengan segera melakukan tindakan kepada pihak yang dilaporkannya tersebut.


"Info terakhir sudah dilakukan dua kali pemanggilan oleh aparat, namun mangkir. Terakhir katanya sudah ditetapkan jadi tersangka. Saya hanya berharap masalah ini segera diselesaikan karena laporan saya itu sudah sejak Januari 2021," pungkas Imam Halim.


[Pik]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditipu Ratusan Juta, Pengusaha Asal Tangsel Minta Aparat Bertindak Tegas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan