Diduga Pelayanan Tidak Menyenangkan, RS Eka Hospital BSD di Laporkan Ketua DPRD DKI ke Polisi

Ansori S
Kamis, Maret 24, 2022 | 02:39 WIB Last Updated 2022-03-23T19:39:01Z
Dok. Istimewa

JAKARTA | Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Serpong ke Polsek Serpong. Rumah sakit swasta tersebut dipolisikan terkait pelayanan yang kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh security dan costomer care di areal parkir.


"Saya sudah melaporkan RS Eka Hospital tersebut ke Polsek Serpong pada Sabtu (19/3/2022) lalu terkait pelayanan dan penagihan biaya perawatan putri saya dengan cara memaksa atau tidak manusiawi di rest areal parkir," kata Prasetyo seperti dikutip dari indopos.co.id, Rabu (23/3/2022).


Prasetyo mengatakan, pada hari Jum'at (18/3/2022) lalu. Ia membawa putrinya bernama Putri Dwitya ke RS Eka Hospital BSD dengan keluhan nyeri di dada akibat asam lambungnya naik. 



Putri Prasetyo langsung di bawa ke ruang perawatan UGD dan ditangani dokter jaga. Setelah diperiksa, dokter jaga menyarankan agar putrinya dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Computerized Tomography Scan (CT Scan). 


"Saat itu juga saya menuruti arahan dari dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan terhadap putrinya dengan menggunakan teknologi sinar-X dan computer," jelasnya. 


Tidak lama kemudian, kata Dia, dokter menginformasikan bahwa hasil dari  pemeriksaan CT Scan ada massa yang diduga kista ditubuh putrinya. Pihak dokter juga menyarankan untuk observasi dan rawat inap.  


"Mendengar ‘vonis’ tersebut saya sempat tidak percaya bahwa ada kista di tubuh anaknya karena sebelumnya hanya mengalami keluhan asam lambung. Untuk memastikan hasil tersebut  saya sempat meminta hasil CT Scannya, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan," ungkap Pras.


Selanjutnya, pasien tersebut dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis kandungan. Dari hasil pemeriksaan ulang dokter spesialis tersebut tidak ditemukan adanya tanda - tanda massa yang diduga kista ditubuh pasien. 


Setelah mengetahui hasil tersebut, pasien meminta pulang ke rumahnya.


"Begitu berencana pulang ke rumah baru dikasih hasil CT Scan. Tetapi pihak RS mengaruskan pasien melakukan swab Covid-19 dengan tarif Rp675.000," kata Pras.   


Sambil menunggu proses pulang ke rumah, istri Prasetyo mau membesuk anaknya ke rumah sakit.  Namun, pihak RS meminta agar sang istri terlebih dahulu di swab Covid-19 dan hasilnya garis 1 atau negative.


Kendati hasilnya negative, tapi ibu pasien harus menunggu lagi di ruang tunggu dengan alasan harus hasil lab kurang lebih 15 menit. Karena tak sabar menunggu, istri Pras mendatangi bagaian lab. 


Lagi-lagi, pihak rumah sakit menahan hasil tersebut dengan alasan harus mendapat persetujuan dari dokter.


"Karena terlalu lama, istri menghampiri anak saya di ruang perawatan dan langsung membawanya pulang ke rumah," jelasnya. 


Dikarenakan pembayaran menggunakan asuransi Allianz, pasien tidak diperbolehkan pulang oleh rumah sakit dengan alasan belum ada konfirmasi dari pihak asuransi ke rumah sakit. 


Mendengar penjelasan tersebut, Istri Pras langsung menghubungi pihak agen Asuransi Allianz untuk mengurus segala biaya putrinya selama menjalani perawatan di rumah sakit. Dan pihak asuransi menyanggupi semua permintaan tersebut. 


Ketika keluarga pasien hendak keluar dari area parkir rumah sakit, tiba-tiba dihadang oleh pihak security dan costomer care sampai di depan pintu keluar parkir dengan alasan karena belum menyelesaikan pembayaran. 


"Kami sempat kaget saat dihadang dan tidak diperbolehkan keluar sebelum membayar semua biaya perawatan tersebut. Penagihan secara paksa ini saya kira tak manusiawi," kata Pras sembari mengatakan setelah kaluar dari rumah sakit melaporkan kasus ini ke Polsek Serpong. 


Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis yang dihubungi membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir.


"Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi," kata Lubis. 


Sementara itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasikan, Selasa (22/3/2022) terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar. 


"Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut," singkat Anton sembari menutup telpnya.


[Gin]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Pelayanan Tidak Menyenangkan, RS Eka Hospital BSD di Laporkan Ketua DPRD DKI ke Polisi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan