Tersangka SA Alami Depresi Berat Saat Gorok Leher Istri dan Anaknya

Ansori S
Selasa, April 19, 2022 | 13:42 WIB Last Updated 2022-04-19T07:11:44Z
Dok. Tersangka SA saat dibawa dari ruang tahanan Mako polres Serang (ist) 

SERANG | SA (44) tega melakukan penganiayaan berat terhadap istri dan anaknya, pada Jum'at (8/4/2022) dinihari, dikediamannya, Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten, dan sempat membuat geger tetangga dan masyarakat sekitar lantaran keseharian tersangka dan keluarganya yang menjadi korban baik-baik saja. 


Dari hasil serangkaian pemeriksaan penyidik satreskrim Polres Serang terhadap pelaku (SA), dapat disimpulkan jika tersangka mengalami depresi berat akibat faktor ekonomi. 


"Dari hasil pemeriksaan, baik terhadap tersangka, saksi dan dari lingkungan sekitar, pelaku melakukan perbuatanya akibat stressor. Dan tidak ada perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut," kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, saat menggelar presscon di Mapolres Serang, Selasa (19/4/2022). 


Shinto megatakan, dari keterangan saksi (tetangga-red) hal itu juga diperkuat dari hasil penelusuran BAPSI, dan fakta-fakta di lapangan tersangka melakukan perbuatan tersebut akibat stressor. 


"Motif pelaku, akibat stres berat," tandasnya. 


Kendati demikian, lanjut Shinto, pihaknya masih akan terus mendalami motif dari tindakan tersangka yang tega menghabisi nyawa istri dan anaknya dengan cara menggorok leher korban. 


"Penyidik masih akan mendalami dan akan terus berkoordinasi dengan pihak RS dan psikolog guna mendapatkan hasil yang falid atas kejiwaan tersangka," ujarnya. 


Shinto menegaskan, untuk tersangka akan di sangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan kehilangan nyawa dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, pihaknya akan masih terus mendalami dari motif yang dilakukan oleh pelaku SA, terutama akan memastikan kejiwaan tersangka, apakah layak untuk di lakukan penahanan atau tidak. 


"Rencananya besok tersangka akan kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya, sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan dan untuk segera dilimpahkan ke ke kejaksaan," tandasnya. 


[An/Lan]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersangka SA Alami Depresi Berat Saat Gorok Leher Istri dan Anaknya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan