22 Desa di Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Desa Wisata

Ansori S
Kamis, Juli 28, 2022 | 08:29 WIB Last Updated 2022-07-28T01:29:35Z
Dok. Istimewa

SERANG | Sebanyak 22 desa tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang sudah ditetapkan menjadi desa wisata. Penetapan desa wisata tersebut dilakukan melalui surat keputusan Bupati Serang. 


Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan pihaknya pada Rabu kemarin pun sudah menggelar rapat pembinaan desa wisata dari rintisan jadi berkembang. Karena saat ini sudah ada penetapan dari bupati terhadap 22 desa masuk kategori desa wisata di Kabupaten Serang. 


"Dari situ mudah-mudahan kita bisa memotivasi masyarakat desa untuk lebih menyosialisasikan kepada masyarakat," ujar Anas melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Kamis, 28 Juli 2022.


Karenanya, kata Anas, tanpa adanya partisipasi masyarakat akan sulit bagi desa wisata untuk dapat berkembang ke arah lebih lanjut lagi.


"Kaya sekarang desa wisata rintisan kita berharap dari rintisan bisa ke desa berkembang. Sekarang rintisan semua, kaya kemarin semacam Cikokelet ikut ke desa rintisan," katanya.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosatik ini berharap pada tahun 2023 Desa Cikokelet bisa naik status jadi desa wisata berkembang. Sehingga ada peningkatan status desa. Dengan perkembangannya maka desa wisata tidak hanya sekadar desa rintisan namun akan gerak semua dari mulai masyarakat hingga ekonomi kreatif nya baik di Cikokelet maupun desa wisata lainnya. 


Anas memaparkan, selain 22 desa yang sudah ditetapkan jadi desa wisata, ada juga Desa Panyabrangan yang pada tahun ini sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menjadi desa budaya.


"Desa budaya diharapkan bisa jadi desa wisata juga. Desa wisata ditetapkan melalui SK bupati yang tahapannya mungkin dimulai dari bagaimana ada aktivitas seni atau kegiatan budaya dan wisata di wilayah tersebut yang bisa berkembang kesana sehingga nanti dari tim kami akan memverifikasi kesana apakah ada Pokdarwis, potensi desa yang bisa dioptimalkan disana. Supaya ditetapkan jadi desa wisata," tuturnya.


Anas bersyukur saat ini desa wisata antusias untuk berkembang. Hal itu terbukti dari kegiatan hari ini, walau tidak ada undangan namun mereka ingin ikut rapat pembinaan.


"Artinya itu salah satu indikator banyak desa desa ingin menjadi desa wisata. Sementara ini kalau lihat penetapan desa wisata ada 22, mudah mudahan tahun depan nambah lagi, karena 2020 baru dua desa kemudian 2021 ada 10 desa dan 2022 ada 12 desa jadi tiap tahun ada peningkatan. Mudahan kedepan adalagi desa yang ditetapkan jadi desa wisata sekaligus supaya desa tersebut ada perkembangan nya dari rintisan jdi berkembang," terangnya.


Ia mengajak agar menjadi desa wisata berkembang tentunya partisipasi masyarakat dan prasarana juga harus mendukung. Kemudian juga ekonomi kreatif harus turut berkembang pula di desa tersebut.


"Sehingga desa tersebut layak disebut desa berkembang," katanya.


Sedangkan terkait dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk mendukung keberadaan desa wisata Anas memastikan sudah bergerak. Salah satunya DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) sangat penting dalam pengembangan desa wisata, karena dengan DPMD bisa membangkitkan BUMDes di desa tersebut. 


"Disamping itu juga bisa gerakan partisipasi masyarakat sehingga masyarakat memang sadar bahwa desa wisata tanpa dukungan masyarakat susah kalau hanya pelaku wisata sama kades yang gerak. Jadi harus ada sinergi semua antara pelaku wisata, Pokdarwis dan masyarakat dengan kades. Kalau semua saling sinergi kayanya desa tersebut akan maju," kata Anas memastikan.


[Ansori]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 22 Desa di Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Desa Wisata

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan