Itwasda Polda Banten Merespon Aduan Orang Tua CY dan Akan Kawal Kasus Oknum Polisi Berinisial AG

Ansori S
Rabu, November 30, 2022 | 23:28 WIB Last Updated 2022-11-30T16:29:27Z
Dok. Istimewa

SERANG | Perihal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial AG yang berdinas di Polres Pandeglang, orang tua CY mengadu ke Itwasda Polda Banten, Rabu (30/11/2022).


Oknum anggota Polres Pandeglang berinisial AG (35) dugaan telah melakukan penyekapan terhadap seorang wanita di salah satu kost-kosan di Kota Serang, beberapa hari yang lalu yang saat ini telah di proses oleh Bidpropam Polda Banten.


Sayuti orang tua CY mendatangi Mapolda Banten untuk menyampaikan aduan masyarakat (Dumas) ke Itwasda Polda Banten, terkait oknum AG yang telah diamankan Bidpropam Polda Banten.


"Kami sekeluarga percaya penuh kepada Itwasda Polda Banten, memohon keadilan dan perlindungan hukum ke Itwasda Polda Banten. Semoga aduan kami menjadi atensi agar menuju Polri Presisi," ungkapnya kepada media. 


Berita Terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/11/diduga-sekap-seorang-wanita-ar-oknum.html


Diketahui, kedatangan orang tua CY beserta beberapa awak media diterima dengan baik oleh Itwasda Polda Banten. Dan pada kesempatan tersebut, pihak Itwasda akan turut mengawasi dan mengawal kasus tersebut secara transparan dan profesional. 


Salah satu awak media bernama Bambang IR yang mendampingi Sayuti, mengatakan, dirinya bersama beberapa rekan media yang lain mempunyai tupoksi kontrol sosial di masyarakat, serta akan membantu masyarakat yang butuh bantuan sesuai kegiatan jurnalistik yang dilakukan.


Bambang juga berharap, kasus yang menjerat oknum Polri berinisial AG ini jangan sampai ada intervensi dan intimidasi dari pihak manapun, terutama pada kegiatan jurnalistik yang di lakukannya.


"Kami yakin dan percaya Itwasda Polda Banten akan membantu kasus ini dengan keadilan dan terang benderang," ucapnya.


Untuk diketahui, Dumas merupakan salah satu bentuk penerapan pengawasan masyarakat yang di sampaikan oleh masyarakat, instansi pemerintah atau pihak lain kepada Polri berupa keluha, pegaduan, saran, gagasan yang bersifat membangun.


[Red]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Itwasda Polda Banten Merespon Aduan Orang Tua CY dan Akan Kawal Kasus Oknum Polisi Berinisial AG

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan