TIM Puslitbang Polri Sambangi Polres Serang Lakukan Penelitian Penerapan Restorative Justice

Ansori S
Rabu, November 02, 2022 | 12:35 WIB Last Updated 2022-11-02T05:35:07Z
Foto: Istimewa

SERANG | Tim Puslitbang Polri melaksanakan kunjungan dalam rangka untuk mengetahui seberapa jauh penerapan RJ (Restorative Justice) di Wilayah Hukum Polres Serang, Rabu (2/11/2022).


Acara tersebut juga dijadikan momentum Diskusi yang dikemas dalam FGD (Forum Group Discussion) di Aula Polres Serang.


Dalam penyampaiannya acara Kompol Rahmat Sampurno, mengatakan terkait adanya FGD untuk mengetahui seberapa mnfaat yang dapat dirasakan atau dampak positif oleh Masyarakat dalam mendapatkan RJ (Restorative Justice) sebagaimana Perkapolri Nomor 8 tahun 2021.


Selain itu, Ketua Puslitbang Kombes Pol Drs Azis Saputra menyampaikan bahwa acara ini untuk mengadakan penelitian terhadap penerapan keadilan restorative dalam penanganan tindak pidana.


"Guna mewujudkan pemanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya warga Serang pada hari Rabu tanggal 02 November 2022 Pukul 09.00 WIB dilakukan penelitian terhadap penerapan keadilan restorative," terangnya.


Hadir pula Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Legal, LBH, LPAI Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah, Ormas dan beberapa Pihak Lainnya pada kegiatan.


Kegiatan berjalan hingga Pukul 11.30 Wib berjalan lancar dan mendapatkan perhatian dari Masyarakat Serang yang mengharapkan masalah-masalah Pidana di wilayah Hukum Polres Serang dapat berjalan lebih baik. 


Sementara itu, Ketua Puslitbang menjelaskan bahwa Tim Akan menyampaikan semua kendala, temuan serta keseluruhan hal yang berkenaan dengan Penerapan Restorative Justice di Masyarakat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Wibowo. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TIM Puslitbang Polri Sambangi Polres Serang Lakukan Penelitian Penerapan Restorative Justice

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan