"Fiqh Nawazil" Menjadi Isu Kajian Internasional Conference Ekonomi Syariah

Ansori S
Selasa, Agustus 29, 2023 | 10:41 WIB Last Updated 2023-08-29T03:41:11Z
Dok. Istimewa

SERANG | Fakultas Syariah adakan kegiatan International conference hukum ekonomi Syariah, Senin, (28-29/08/2023). Acara ini dihadiri dosen dan pengelola prodi hukum ekonomi syariah se-Indonesia (POSDHESI) sekaligus pengukuhan pengurus periode 2023-2027 oleh Prof Mahrus, Ketua Forum Dekan Syariah se-Indonesia.


Fakultas Syariah UIN Banten mengadakan kegiatan ini searah dengan trend perkembangan industri keuangan dan bisnis syariah secara nasional maupun internasional yang perlu direspon secara hukum Syara' (fiqh). 


Apalagi perkembangan ekonomi syariah bukan hanya di negara berbasis Moslem majority tapi negara seperti Inggris (Barat), Singapura (Asia Tenggara) yang notabennya merupakan Moslem minority. Dalam kontek ini harus ada pendekatan fiqh "nawazil" fi Masailil muamalah.


Fiqh Nawazil adalah pendekatan empiris yang harus dipelopori dan dikembangkan secara maksimal di perguruan tinggi Islam. Terutama bidang ekonomi dan bisnis syariah supaya dapat melahirkan formulasi hukum ekonomi Islam yang kontekstual. Demikian disampaikan Dekan Fakultas Syariah UIN Banten, Dr. Ahmad Zaini.


Hal ini untuk menyeimbangi harokah pelaku ekonomi dan bisnis Syariah yang notabenenya bukan dari perguruan tinggi keislaman tetapi bersemangat "hijrah" menekuni ekonomi syariah.


"Kita dorong, civitas akademika PTKI menjadi penggerak praktek sekaligus pemikiran ekonomi syariah di Indonesia maupun dunia Islam secara internasional," demikian dikatakan Ahmad Zaini.


Dalam sambutannya Dekan juga menyampaikan selamat kepada pengurus POSDHESI (Perkumpulan Prodi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah) yang telah terpilih dan sudah melangsungkan rapat kerja nasional di UIN Banten.


"Maju terus, dengan berkolaborasi antar perguruan tinggi se Indonesia," pesannya kepada pengurus POSDHESI periode 2023-2027.


[M. Ishom]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • "Fiqh Nawazil" Menjadi Isu Kajian Internasional Conference Ekonomi Syariah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan