Kurang dari 7 Jam, Tiga Pelaku Pembunuh Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Serang

Ansori S
Selasa, Agustus 15, 2023 | 16:19 WIB Last Updated 2023-08-15T09:19:40Z
Dok. Press conference kasus Tindak pidana pembunuhan di Makopolres Serang Kabupaten (ist) 

SERANG | Penemuan mayat laki-laki tanpa identitas yang sempat menggerakkan warga Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Senin (14/8/2023) pukul 06.00 WIB berhasil terungkap.


Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga orang pelaku atas kejadian itu. M, SA dan H, ketiganya berhasil dimakan kurang dari 7 jam setelah terungkapnya sesosok mayat laki-laki yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Ciruas.


"Ditangkapnya ketiga pelaku setelah, tim berhasil mengidentifikasi mayat laki-laki yang ditentukan di kali Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas," kata Kapolres Serang AKBP Wiwi Setiawan, saat menggelar press conference, Selasa (15/8/2023). 


Kata Kapolres, korban (TH) merupakan warga Kecamatan Ciruas yang sebelumnya sempat bersama ketiga pelaku, dan empat orang tersebut awalnya minum-minum. 


"Berawal korban dan para pelaku minum bersama, dan akhirnya ada cek-cok, antara TH (Korban) dan M. korban dipukul oleh M dan diikuti dua orang lainnya yaitu SA dan H. Nah saat tidak sadarkan dari TH dibawa oleh para pelaku menggunakan kendaraan bermotor dan korban di buang ke sungai hingga akhirnya ditemukan meninggal," jelasnya. 


Untuk motif, lanjut Wiwin, para pelaku merasa kesal dan tersinggung, akibat korban marah saat di minta iuran untuk beli minuman.


"Tidak ada indikasi dendam, pelaku secara spontan melakukan pembunuhan. Pelaku tersinggung kepada korban dan melakukan penganiayaan secara bersama hingga akhirnya korban tewas," tandasnya. 


"Untuk ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurang dari 7 Jam, Tiga Pelaku Pembunuh Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan