Tim Resmob Polres Serang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas LGP

Ansori S
Senin, Maret 04, 2024 | 13:55 WIB Last Updated 2024-03-04T12:56:14Z
Dok. Istimewa

SERANG | Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas LPG di wilayah, Kecamatan Petir dan Tunjungteja Kabupaten Serang. 


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dua pelaku spesialis pencurian yakni DD dan AS yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Serang sudah melakukan aksi pencurian di lima TKP. 


"Dua pelaku ini (DD dan AS-red) sudah melakukan pencurian di 5 TKP," kata AKP Andi Kurniady, kepada wartawan, Senin (4/4/2024). 


Lanjut Andi, para pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut, dengan cara mengintai lokasi toko terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa toko yang akan di gasak memiliki tabung gas LPG, dan pada malam harinya mereka baru melakukan aksinya. 


Sementara, tambah Andi, para pelaku ini saat melakukan pencurian, dengan cara membobol toko dan mengambil tabung gas LPG berukuran 3 Kg yang telah mereka intai terlebih dahulu. 


"Dari lima TKP para pelaku ini, berhasil menggasak 150 tabung gas LPG dengan total kerugian kerugian sekitar 50 juta rupiah," tukasnya. 


"Dan untuk kedua pelaku, kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tegasnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Resmob Polres Serang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas LGP

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan