![]() |
Dok. Istimewa |
Meski acar itu digelar seakan-akan bukan wisuda, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciruas Wahid Hasyim enggan memberikan komentar saat media mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp pribadinya soal kegiatan yang dilakukan di sekolah itu.
Wahid justru meminta agar wartawan yang melakukan konfirmasi agar datang ke sekolah untuk mengobrol.
"Siap kita langsung ngobrol saja, ditunggu," jawab Wahid, singkat kepada Redaksi, Sabtu (31/5).
Dari data yang diperoleh, kegiatan wisuda (apresiasi kelulusan-red) di SMPN 1 Ciruas diberlakukan pungutan sebesar Rp. 140.000; per siswa.
Bahkan dalam percakapan group wali murid, adanya narasi penekanan agar pada kegiatan itu semua yang hadir dilarang untuk tidak melakukan pengambilan gambar foto atau video dan tidak disebarkan di media sosial.
Wali siswa yang hadir hanya diperkenankan satu orang dan dilarang membawa buket atau hadiah untuk siswa ataupun para guru.
Untuk diketahui, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga pendidikan baik SD maupun SMP agar tidak melakukan kegiatan wisuda atau Study Tour.
Kendati demikian, SMPN 1 Ciruas diduga melakukan kegiatan wisuda dan tidak mengindahkan surat edaran yang dikeluarkan Dindikbud Kabupaten Serang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar