Disebutkan Tak Layak, BPOM Serang Izinkan AMDK Merk Cisalam di Edarkan Kembali

Rahmat Zamzami
Kamis, Mei 08, 2025 | 17:26 WIB Last Updated 2025-05-08T10:50:11Z
Dok. Kantor BPOM di Serang. (Ist)

SERANG | Meski sudah di nyatakan tidak layak oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, namun produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) merk Cisalam kini di izinkan kembali.


Hal itu disampaikan oleh bidang pengawasan BPOM di Serang Hening Setyawati, dirinya menjelaskan bahwa produk AMDK merk Cisalam yang diproduksi oleh PT. Robby Jaya saat ini sudah sesuai standar.


"Ya kita sudah perbolehkan memproduksi kembali, karena sudah layak dan sesuai SNI," katanya melalui sambungan telepon, Minggu (4/5/25).


Berita Terkait: Tidak Memenuhi Syarat, BPOM Serang Minta PT. Robby Jaya AMDK Tarik Produk Cisalam dari Pasaran


Hening menjelaskan, sebelumnya BPOM di Serang sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat produksi produk AMDK merk Cisalam. Sidak tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.


"Setelah dapat aduan dari Masyarakat, Kita sudah cek tempat produksi AMDK Cisalam, memang ada mesin yang tidak sesuai, dan sekarang sudah perbaiki," terangnya.


Menanggapi hal itu Aktivis Serang Raya, Tians menyebut pernyataan pihak BPOM di Serang seperti dongeng di negeri Konoha.


"Jujur saja kami ragu dengan kredibilitas BPOM di Serang, sehari disebut tidak layak sehari disebut layak, seperti dagelan saja," cetusnya.


Menurutnya, balasan surat yang diberikan kepada masyarakat, dan dinyatakan jika AMDK Cisalam tidak layak dirinya menilai hanya pencitraan semata. Sebab kata dia isi dalam surat tersebut hanya pepesan kosong.


"Jika tidak layak kenapa tidak ada panismen yang diberikan kepada PT. Robby Jaya AMDK dan faktanya produk AMDK Cisalam masih beredar. Dan pernyataan BPOM Serang berbalik 180° derajat dengan isi surat balasan untuk masyarakat yang disebut bahwa AMDK Cisalam tidak layak," tukasnya.


"Saya minta BPOM pusat segera mengevaluasi kinerja Kepala BPOM di Serang, karena saya menduga kinerja mereka hanya dagelan (elek-elekan-red)," imbuhnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disebutkan Tak Layak, BPOM Serang Izinkan AMDK Merk Cisalam di Edarkan Kembali

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan