Polisi Masih Buru satu Pelaku Pungli Pancatama

Ansori S
Jumat, Mei 16, 2025 | 11:45 WIB Last Updated 2025-05-16T04:45:18Z
Dok. Ilustrasi
SERANG | Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah mengamankan 7 orang tersangka pada kasus dugaan pungli di kawasan Industri Pancatama, Cikande Kabupaten Serang Banten beberapa waktu lalu. 


Ketujuh pelaku tersebut yaitu NN (47) warga Desa Ciagel, Kecamatan Kibin yang berperan sebagai Direktur Utama kemudian IS (40) dan TO (46) dari Kecamatan Cikande sebagai pemimpin lapangan dan SU (49) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan sebagai pengawas lapangan dan SH (44) warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, sementara RA (25) dan SP (44), warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, sebagai pemungut di lapangan.


Diperoleh keterangan bahwa dalam kasus ini Polisi masih memburu satu orang pelaku berinisial DD, yang mana diduga DD memiliki peran penting soal pungli Pancatama. 


"DD masih dalam pencarian," kata salah satu Perwira Polisi kepada Redaksi, Kamis (15/5). 


Untuk diketahui DD diduga selain memiliki peran penting soal pungli di kawasan Industri Pancatama, ia juga diduga kuat orang yang kerap memberikan setoran ke oknum APH. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Masih Buru satu Pelaku Pungli Pancatama

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan