![]() |
Dok. Kegiatan wisuda SMPN 1 Ciruas |
Menurut Wahid, pihak Sekolah sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan itu. Pihaknya hanya memberikan fasilitas tempat, sementara untuk kegiatan yang saat ini dilakukan adalah inisiatif orang tua siswa berdasarkan musyawarah.
"Pada intinya sekolah hanya memfasilitasi tempat, dan siswa (OSIS) yang membantu kegiatan itu. Jadi sekolah tidak ikut terlibat," tukasnya.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/05/diduga-gelar-wisuda-kesep-smpn-1-ciruas.html
Sebelumnya, diperoleh data, bahwa kegiatan wisuda (apresiasi kelulusan-red) di SMPN 1 Ciruas diberlakukan pungutan sebesar Rp. 140.000; per siswa.
Bahkan dalam percakapan group wali murid, adanya narasi penekanan agar pada kegiatan itu semua yang hadir dilarang untuk tidak melakukan pengambilan gambar foto atau video dan tidak disebarkan di media sosial.
Wali siswa yang hadir hanya diperkenankan satu orang dan dilarang membawa buket atau hadiah untuk siswa ataupun para guru.
Untuk diketahui, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga pendidikan baik SD maupun SMP agar tidak melakukan kegiatan wisuda atau Study Tour.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar