Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Tembak Pendemo yang Serang Markas dan Asrama

Rahmat Zamzami
Minggu, Agustus 31, 2025 | 10:16 WIB Last Updated 2025-08-31T04:25:08Z

SERANG | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak memberi ruang sedikit pun kepada massa yang berupaya menyerang markas kepolisian, Minggu (31/8/25).


Dalam video conference yang beredar luas di media sosial, Sigit menegaskan bahwa Mako Brimob maupun Mako Polri adalah simbol negara yang wajib dijaga dengan segala cara.


“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Jika mereka berani masuk ke asrama, tembak,” tegasnya.


Kapolri juga menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh atas segala tindakan tegas aparat di lapangan.


“Rekan-rekan punya peluru karet. Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan saya Kapolri, Listyo Sigit yang bertanggungjawab,” imbuhnya.


Selain itu, Polri menyerukan agar seluruh elemen bangsa ikut menjaga stabilitas, persatuan, dan kedamaian Indonesia di tengah situasi yang memanas.


“Siapa pun yang mencoba menerobos Mako Polri akan berhadapan langsung dengan tindakan represif yang terukur. “Negara tidak boleh kalah dengan perusuh,” tandasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Tembak Pendemo yang Serang Markas dan Asrama

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan