Polisi Sudah Kantongi Nama Semua Pelaku Pengeroyokan di PT. GRS Jawilan, Kapolres Serang: Akan Kita Tangkap

Rahmat Zamzami
Kamis, Agustus 21, 2025 | 18:39 WIB Last Updated 2025-08-21T12:13:32Z
Dok. Foto Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist)

SERANG | Polres Serang akan menangkap para pelaku pengeroyokan jurnalis dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sedang meliput di PT Genesis Regeneration Smelting di Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.


Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pada awalnya dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan tindakan hukum karena pada tanggal 25 Februari 2025 sudah mendatangi perusahaan tersebut untuk pemasangan police line karena diduga perusahaan ini melakukan pencemaran lingkungan 


Akan tetapi, tidak diindahkan oleh perusahaan sehingga pada hari ini mereka akan melakukan penutupan perusahaan agar tidak beroperasi.


"Namun pada datang kesini (perusahaan) ada diduga empat orang Humas dari KLH dan satu wartawan yang diduga dikeroyok oleh Satpam dan beberapa karyawan yang ada diperusahaan ini," katanya.


Sedangkan terkait keikutsertaan Brimob, dirinya mengaku tidak monitor. Bahkan, pihaknya menyerahkan penanganannya ke Propam Polda Banten.


"Untuk anggota Brimob, saya tidak memonitor, nanti akan didalami oleh Propam Polda Banten untuk kronologis dugaan pengeroyokannya," jelasnya.


Dikatakan dia, selain Satpam diduga ada keikutsertaan dari oknum ormas.


"Ada dugaan dari ormas, nama-nama sudah kita kantongi. InsyaAllah akan kita tangkap," jelasnya.


Adapun awal pengeroyokan itu, dirinya menerima keterangan dari beberapa pihak wartawan dan Humas KLH tidak bisa masuk kedalam perusahaan.


"Sementara keterangan dari beberapa pihak keterangannya tidak bisa masuk. akan saya tangkap hari ini dan dari manajemen perusahaan akan diperiksa," tandasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Sudah Kantongi Nama Semua Pelaku Pengeroyokan di PT. GRS Jawilan, Kapolres Serang: Akan Kita Tangkap

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan