![]() |
| Dok. Bukti Transfer pembuatan KTP |
Keterangan yang diperoleh dari pihak Disdukcapil Kabupaten Serang, bahwa Supian yang diduga melakukan pungli pembuatan KTP di UPT Dukcapil Ciruas menggunakan rekening anaknya yang berprofesi sebagai anggota polisi.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/11/parah-di-upt-dukcapil-kecamatan-ciruas.html?m=1
"Itu rekening anaknya. Dan infonya anggota polisi aktif yang berdinas di Satuan Brimob Polda Banten," kata salah satu pegawai Disdukcapil Kabupaten Serang kepada serangtimur.co.id, Selasa (04/11).
Menurut pihak Disdukcapil, Supiani terbukti melakukan Pungli dan telah diberikan sanksi dari pihak Dinas.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/11/supiani-sebut-pembuatan-ktp-ada-setor.html?m=1
"Iya orangnya sudah disidang di Dinas. Dan sudah diberikan sanksi berupa penonaktifan yang bersangkutan dan tidak diberikan tunjangan," tandasnya.
Sebelumnya, salah satu warga Desa Beberan, Kecamatan Ciruas melakukan permohonan perbaikan KTP. Kendati sudah menggunakan aplikasi Serang Bahagia, dirinya diminta untuk mentransfer sejumlah uang oleh Supiani.
Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/11/aph-diminta-usut-praktik-pungli-di-tiap.html
"Katanya kalo mau cepat diminta transfer Rp. 200.000; dengan alasan untuk orang Dinas," tukasnya.
Dalam proses pelayanan di Dukcapil Ciruas, Supian diduga meminta sejumlah uang kepada Hanapi dan mengirimkan nomor Rekening BRI 006201213805500 atas nama Muhamad Fadli Sofyan agar proses pembuatan KTP lebih mudah.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar