![]() |
| Foto Ilustrasi |
SERANG | Adanya dugaan pemotongan hingga Rp100 juta yang dilakukan oleh oknum HRD PT. Murni Mapan Mandiri atas klaim kematian almarhumah Supriyah, aktivis Banten Tian Arsy minta Kanwil Banten melakukan evaluasi.
Menurut Tian, dugaan pemotongan dana klaim kematian almarhumah Supriyah yang diterima oleh ahli waris yang kemudian dipotong Rp100 juta oleh oknum HRD. PT. Murni Mapan Mandiri merupakan tindak kejahatan.
Maka itu, kata Tian pihak BPJSTK Kanwil Banten harus segera melakukan evaluasi kembali, apalagi klaim yang dilakukan di BPJSTK Cabang Cimone.
"Nah apakah dugaan pemotongan itu murni dilakukan oleh oknum HRD atau ada keterlibatan oknum BPJSTK. Sebab, keterangan ahli waris oknum HRD meminta 50 persen dari nilai yang dicairkan kemudian menjadi Rp100 juta," kata Tian dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Desember 2025.
Adanya dugaan pemotongan itu, pihaknya meminta BPJSTK Kanwil Banten segera melakukan evaluasi terhadap BPJSTK Cabang Cimone, apakah ada keterlibatan pegawainya atau tidak.
"Harus ada evaluasi. Karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang ikut terlibat, apalagi almarhumah Supriyah yang berdomisili di Kota Serang, namun kenapa proses pengajuan harus dilakukan di Cimone," tukasnya.
Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi terhadap Wilda Wahyuni selaku ahli waris almarhumah Supriyah bebrapa waktu lalu. Wilda mengatakan, klaim kematian ibunya diperoleh dana sekitar Rp250 juta, namun dipotong Rp100 juta oleh oknum HRD.
"Tadinya Pak Angga minta 50 persen dari nilai pencairan, tapi kami menolak karena terlalu besar. Karena kami bingung dan tertekan akhirnya dia minta Rp100 juta, tetapi hal itu agar dirahasiakan," kata Wilda.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar