Bentengi Masa Depan Generasi Muda, BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol

Rahmat Zamzami
Selasa, Januari 06, 2026 | 23:21 WIB Last Updated 2026-01-06T16:35:51Z
BNN bongkar dapur-lab narkoba di Apartemen Ancol, Jakarta Utara. Para pelaku mengemas happy water menjadi minuman berenergi

SERANG | Jaringan internasional peredaran gelap narkotika dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemeneu serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas. 


Mereka memakai modus baru dengan menyamarkan narkotika dalam cairan vape dan kemasan sachet minuman energi.


Pengungkapan itu dilakukan dalam Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten. 


Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia.


"Dari hasil pemeriksaan, Tim Gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HHS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan ethomidate," kata Komjen Suyudi dalam keterangan persnya di Jakarta pada Selasa (6/12/2026).


Berdasarkan temuan tersebut, sambung dia, petugas gabungan langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni PS alias S dan HSN. 


Komjen Suyudi menyebut, keduanya diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.


Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial CY (warga China) yang berperan sebagai 'koki'; ZQ alias J (warga China) selaku pengendali, pemilik barang, sekaligus pendana bisnis terlarang tersebut; serta H yang berperan sebagai penjaga gudang di Jakarta.


Dari keterangan tersangka PS alias S, tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta, yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. 


"Di tempat tersebut, bahan MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dicampur dengan minyak nikotin dan cairan perasa untuk dijadikan liquid vape sebelum dipindahkan ke lokasi lain," ujar Suyudi.


Pengembangan di lanjutkan mengarah ke sebuah gudang di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. 


Dari lokasi itu, kata Komjen Suyudi, petugas menyita bahan diduga narkotika, puluhan cartridge cairan vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan dan peralatan peracikan.


Suyudi menyebut, hasil penyidikan mengungkap jaringan itu menerapkan modus penyamaran berlapis. 


Selain mencampurkan narkotika ke dalam cairan vape, bahan baku, termasuk ethomidate, kata dia, narkoba juga dikemas dalam sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal.


"Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas, menyamarkan narkotika sebagai produk konsumsi sehari-hari, serta mempermudah penyelundupan lintas negara," ucap Suyudi.


Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan, cairan vape mengandung narkotika kemudian dikemas dengan menggunakan merek dagang Love Ind yang sudah disiapkan oleh tersangka PS alias S. 


Keduanya bertugas mengedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape.


Setiap cartridge dijual dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya. 


Berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, jaringan ini diperkirakan mampu memproduksi ribuan cartridge cairan vape narkotika.


"Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh tiga hingga lima orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika sintetis dengan risiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa," ujar Suyudi.


Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.


"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Komjen Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bentengi Masa Depan Generasi Muda, BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan