Cegah Narkotika Sejak Dini, BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba

Rahmat Zamzami
Kamis, Februari 12, 2026 | 21:12 WIB Last Updated 2026-02-12T15:12:36Z
Dok. Foto Istimewa 

JAKARTA | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba sejak usia dini melalui jalur pendidikan formal.


Kegiatan dilaksanakan di Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (12/2/2026). Peluncuran program ini diikuti sekitar 650 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, dan para pemangku kepentingan terkait.


"Hari ini kita menyatukan persepsi untuk meluncurkan sebuah 'Mahakarya' yang akan menjadi legacy warisan) bagi anak cucu kita, yaitu paket kurikulum pembelajaran yang membekali siswa pengetahuan bahaya narkotika sejak dini," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya.


Suyudi mengatakan saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman eksistensial yang jika tidak ditangani serius dapat mengubah bonus demografi menjadi bencana demografi.


"Kita harus waspada melihat data World Drug Report yang menunjukkan eskalasi global mengkhawatirkan: 296 juta jiwa terpapar narkoba dengan tren kenaikan 23 persen dalam satu dekade terakhir," ucapnya.


Dia menyebut gelombang ancaman global ini berimplikasi pada Indonesia, di mana survei prevalensi terbaru tahun 2025 mencatat angka 2, 11 persen atau setara 4, 1 juta jiwa anak bangsa usia produktif telah terpapar bahaya narkoba.


"Musuh kita terus berevolusi dengan strategi proxy war yang menargetkan sistem saraf pusat generasi muda melalui modus baru penciptaan New Psychoactive Substances (NPS)," ujarnya.


Menurut Suyudi, data menunjukkan saat ini telah tercatat 1.386 jenis NPS di dunia dan 178 jenis di antaranya telah berhasil masuk dan beredar di Indonesia, menginfiltrasi gaya hidup anak muda. Dia menyabut modus operandi sindikat semakin licik dengan memanfaatkan tren vape atau rokok elektrik.


"Saya ingatkan bahaya etomidate, ini adalah obat bius keras yang kini telah ditetapkan sebagai narkotika golongan 2 melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, siswa bisa mengonsumsinya tanpa sadar hanya karena ingin mencoba gaya hidup," katanya.


Lebih lanjut, Suyudi menyinggung terkait whip pink (gas tawa) yang menjadi fenomena baru yang menyebabkan kerusakan otak permanen. Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa ruang sekolah dan lingkungan anak sudah tidak steril lagi.


"Di sinilah letak urgensi peluncuran integrasi kurikulum anti narkotika ini sebagai strategi injeksi nilai ke dalam nadi pendidikan kita untuk membentengi jiwa anak-anak bangsa," ucap Suyudi.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Narkotika Sejak Dini, BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan