Jelang Lebaran, Parkir Liar dan Pungli Marak di Pasar Tambak, Kapolres Serang Diminta Tegas

Ansori S
Jumat, Maret 20, 2026 | 15:21 WIB Last Updated 2026-03-20T10:28:06Z
Dok. Ilustrasi
SERANG | Sejak H-5 Lebaran aktivitas parkir liar dan pungutan liar (pungli-red) marak di pasar Tambak, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Hal ini merupakan tradisi tahunan dan terus terjadi. 


Namun sayang, kegiatan ilegal sekaligus melanggar hukum ini terus dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Alih alih sebagai orang lokal, kondisi jelang lebaran pasar Tambak selalu dijadikan lahan pungli. 


"Iya parkir disini bayar," kata salah satu pengunjung pasar Tambak yang berhasil dikonfirmasi, Kamis (19/3) malam. 


Dari pantauan serangtimur.co.id kegiatan parkir ilegal dan pungli sudah terjadi bertahun-tahun, dimana setiap jelang lebaran idul fitri, oknum yang tidak bertanggungjawab kerap memanfaatkan badan jalan untuk mencari keuntungan. 


Kendati demikian, kegiatan itu sepertinya dibiarkan oleh pihak berwenang. Parkir liar dan pungli yang terus terjadi di pasar Tambak seharusnya ditindak tegas. 


Untuk itu Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan diminta komitmennya untuk memberantas pungli dan parkir liar di area pasar Tambak, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Lebaran, Parkir Liar dan Pungli Marak di Pasar Tambak, Kapolres Serang Diminta Tegas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan