![]() |
| Dok. Kadis Disnaker Serang Diana Ardhianty Utami |
Kepala Dinas Tenaga Kerja Serang, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data resmi tentang jumlah karyawan yang terkena PHK.
"Kalau ada data tertulis pasti saya infokan, tapi data tertulis sampai 1000 itu nggak ada sih, belum kita dapatkan," katanya.
Informasi tentang PHK di PT Nikomas masih simpang siur, dengan beberapa sumber menyebutkan jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 200-270 orang.
Pemerintah Serang menghindari adanya PHK, namun jika memang tidak bisa dihindari karena situasi ekonomi global, maka hak-hak pekerja harus diberikan.
"Pekerja mempunyai hak normatif ya, dan itu saya pikir harus diberikan," tambahnya.
Serikat pekerja dan perusahaan diharapkan dapat membicarakan masalah PHK ini.
"Saya kira di sana juga ada Serikat pekerja, Serikat buruhnya jadi ya, harus memang dibicarakan tingkat perusahaan," kata Diana pada Kamis 02/04/2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Serang, juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi tentang PHK di PT Nikomas pada bulan Maret ini.
"Kalau rekap harusnya setiap bulan kita adakan rekap, tapi itu yang perselisihan datang satu satu, itu kan ada yang perselisihan bukan masalah, yang kasus PHK indisipliner dan sebagainya," katanya.
Pemerintah Serang akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah selanjutnya jika diperlukan. Masyarakat diminta untuk menunggu data resmi dari pemerintah dan tidak mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. (Trisno)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar