Kasus Pencurian Sepatu di PT Nikomas Gemilang Diduga Ada Keterlibatan TKA

Rahmat Zamzami
Rabu, April 08, 2026 | 15:58 WIB Last Updated 2026-04-08T09:01:25Z
Foto Ilustrasi/AI
SERANG | Kasus pencurian sepatu merk Adidas di PT Nikomas Gemilang muncul nama Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga terlibat dalam aksi penggelapan itu.


Sumber menyebutkan, TKA tersebut tidak terseret dalam kasus pencurian itu meski pihak berwenang telah menggeledah rumah kost miliknya dan ditemukan beberapa pasang sepatu milik PT Nikomas Gemilang.


"Jadi sebenarnya kasus pencurian itu ada dugaan keterlibatan salah satu TKA, bahkan saat digeledah Polisi juga ditemukan beberapa pasang sepatu," kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Selasa (7/4/2026).


Diberitakan sebelumnya, Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Muanah Karyawati yang juga sebagai pengawas dalam kasus pencurian sepatu di PT Nikomas Gemilang yang dirilis PN Serang pada Minggu (5/4) atas dakwaan JPU Kejari Serang menimbulkan tanda tanya. 


Dalam dakwaan JPU ada tiga nama yang dituntut dalam perkara tersebut, Tri Hidayati, Heri Setiawan dan Herly Sumarni, sementara untuk Muanah berstatus DPO. 


Salah satu kerabat Muanah menjelaskan bahwa Muanah sebelumnya dijemput oleh Polisi di tempat kerja atas dugaan keterlibatan tindak pidana pencurian sepatu merk Adidas pada Desember 2025 lalu. 


"Muanah dijemput polisi saat masih kerja," katanya.


Menurutnya, Muanah juga sempat di tahan beberapa hari di Polsek, namun kemudian yang bersangkutan dibebaskan kembali. 


"Ya kalau kata Muanah sih dia dipintai 50 juta oleh polsek agar masalahnya kelar. Coba saja selidiki karena saya gak tahu Polseknya Polsek mana," jelasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, Pihat PT Nikomas Gemilang Masih bungkam.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Pencurian Sepatu di PT Nikomas Gemilang Diduga Ada Keterlibatan TKA

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan