![]() |
| TTS Lapdu Kejati Banten/Ist |
SERANG | Tidak mendapatkan kejelasan kelanjutan laporan pengaduan terkait penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang dilaporkan oleh perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS).
Menurut ketua GMAKS Saeful Bahri, laporan yang sebelumnya dilayangkan kepada Kejaksaan tinggi (Kejati) Banten, pada tanggal 01 Desember 2025 ternyata dilimpahkan kepada kejaksaan negeri (Kejari) Serang dan Tangerang tanpa adanya tembusan kepada pelapor.
"Surat kita masukan tanggal 01 Desember 2025, tapi ketika kita menanyakan kelanjutannya ternyata dilimpahkan kepada Kejari tanpa adanya informasi kepada kami," kata Saeful Bahri, Rabu (08/04/2025)
Mengingat kelanjutan Lapdu yang hingga saat ini belum ada kejelasan, GMAKS berencana akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Banten yang dianggap tidak seperti visinya
"Kami beranggapan bahwa Kejati Banten telah jauh dari visinya yang selalu dibanggakan yaitu Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu kami akan menggelar aksi agar Kajati kembali mengingatkan jajarannya atas tugas dan fungsinya," jelasnya.
Seperti yang diketahui Kejaksaan Tinggi Banten memegang visi dan misi Satya Adhi Wicaksana, yang bermakna:
Satya: Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.
Adhi: Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama, pemilikan rasa tanggung jawab dalam tugas yang mulia.
Wicaksana: Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar