![]() |
| Dok. Azwar Anas |
Ketua Pansus, Azwar Anas, memutuskan untuk menunda rapat karena revisi dokumen LKPJ belum siap.
"Revisi yang kita sampaikan kemarin di pertemuan hari Senin (6/4) ternyata belum ready. Mereka belum siap menyampaikan LKPJ, sehingga kita pending agar mereka memberikan hasil review dan evaluasi LKPJ ke kita," kata Azwar Anas, Rabu (8/4).
Menurut Anas, alasan tim LHP Pemerintah Kabupaten Serang belum siap karena belum memfotokopi document, sehingga memicu kemarahan anggota dewan.
"Gimana kamu mau membahas kalau dokumennya belum diterima? Artinya, kita tidak bisa melanjutkan pembahasan," ujar Anas
Anas juga menegaskan, rapat yang sempat memanas ini mempertanyakan keseriusan Pemkab Serang dalam menyiapkan LKPJ.
"Di tahun-tahun yang lalu prosesnya gampang dan cepat. Tapi sekarang, apa yang kita minta tidak siap. Ini di awal juga pas pembacaan oleh Bupati di paripurna, kita belum menerima LKPJ-nya. Dari situ sudah telat seminggu," tegasnya.
Anas juga menemukan kesalahan sistematika LKPJ yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri, yaitu LKPJ di susun menggunakan format sistematika sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini yang tercantum dalam undang-undang Mendagri di pasal 20. (Trisno)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar