![]() |
| Foto: Istimewa |
Pemerintah menekankan pentingnya memperkuat APBN melalui peningkatan penerimaan pajak, reformasi fiskal, efisiensi anggaran, serta penyesuaian subsidi agar negara mampu bertahan menghadapi tekanan global seperti inflasi, perlambatan ekonomi, hingga ketidakpastian geopolitik.
Secara teori, kebijakan ini merupakan langkah strategis karena negara membutuhkan fondasi fiskal yang kuat untuk membiayai pembangunan nasional, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
Namun, persoalan fiskal tidak berhenti pada stabilitas negara semata. Di balik kebijakan penguatan fiskal, terdapat realitas sosial yang langsung dirasakan masyarakat. Kenaikan pajak, pengurangan subsidi energi, atau penyesuaian harga barang strategis sering kali berdampak pada meningkatnya biaya hidup.
Harga kebutuhan pokok naik, ongkos transportasi bertambah, dan usaha kecil harus berjuang menghadapi kenaikan biaya operasional. Inilah dilema utama kebijakan fiskal: negara membutuhkan ketahanan ekonomi, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian daya beli.
Pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah penguatan fiskal diperlukan, melainkan bagaimana kebijakan tersebut dapat berjalan adil tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat. Secara empiris, kebijakan fiskal memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Saat pandemi COVID-19, misalnya, APBN menjadi instrumen utama penyelamat ekonomi melalui bantuan sosial, subsidi UMKM, insentif kesehatan, dan stimulus pemulihan nasional. Ini menunjukkan bahwa kapasitas fiskal yang kuat memang penting agar negara mampu bertahan dalam situasi krisis.
Namun, dalam kondisi normal, penguatan fiskal melalui kenaikan penerimaan negara sering kali memunculkan tantangan baru. Ketika pajak meningkat atau subsidi dikurangi, masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah sering menjadi pihak paling rentan.
Konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Indonesia dapat tertekan jika kebijakan fiskal tidak diimbangi dengan perlindungan sosial yang memadai..
Secara teoritis, kebijakan ini bertumpu pada empat pilar utama yang saling menguatkan, dimulai dari reformasi pajak yang harus dijalankan secara adil, luas, dan patuh agar negara memiliki kemandirian finansial tanpa terus terjebak dalam ketergantungan utang.
Hal ini selaras dengan upaya efisiensi APBN yang menekankan pada belanja berkualitas, di mana birokrasi mulai didigitalisasi untuk mencegah kebocoran anggaran serta memastikan bahwa setiap rupiah dialokasikan untuk program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Negara tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga memastikan kehadiran perlindungan sosial yang lebih efektif bagi kelompok rentan.
Penguatan fiskal pada dasarnya penting untuk memastikan negara memiliki ruang anggaran yang cukup dalam membiayai pembangunan jangka panjang.
Infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, subsidi strategis, hingga perlindungan sosial memerlukan pembiayaan besar dan berkelanjutan. Negara dengan kapasitas fiskal lemah akan lebih rentan terhadap utang berlebihan dan krisis ekonomi.
Dalam konteks ini, reformasi fiskal adalah langkah rasional. Pajak yang optimal, efisiensi birokrasi, dan pengelolaan APBN yang sehat merupakan instrumen penting untuk menjaga pembangunan nasional tetap berjalan.
Dengan kata lain, fiscal resilience tidak boleh hanya dipahami sebagai kemampuan negara menjaga neraca anggaran, tetapi juga kemampuan menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat
![]() |
1.Reformasi Pajak
Artinya memperbaiki sistem pajak agar: Lebih adil (yang kaya bayar lebih besar), Lebih luas (lebih banyak wajib pajak), dan Lebih patuh (mengurangi penghindaran pajak) dengan tujuan menambah pemasukan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang.
2.Efisiensi APBN
Efisiensi berarti: Mengurangi pemborosan anggaran, memastikan belanja tepat sasaran, dan fokus ke program penting, contohnya dengan mengurangi proyek tidak prioritas dan digitalisasi birokrasi.
3.Pengurangan Subsidi Tidak Tepat Sasaran
Masalah: Banyak subsidi (misalnya BBM) dinikmati oleh banyak orang mampu solusi untuk mengatasinya adalah dengan cara mengurangi subsidi umum dan mengalihkan ke yang benar-benar membutuhkan.
4.Optimalisasi Pendapatan Negara
Selain pajak, negara juga dapat dari: BUMN, Sumber daya alam, dan Investasi hal ini bertujuan untuk memaksimalkan semua sumber pemasukan yang diterima negara.
Di sisi lain, kebijakan fiskal yang terlalu agresif tanpa mitigasi sosial dapat memicu tekanan ekonomi masyarakat.
Kenaikan harga BBM, peningkatan pajak konsumsi, atau pengurangan subsidi sering kali memicu inflasi yang paling cepat dirasakan masyarakat kecil. Bagi kelompok berpenghasilan tinggi, kenaikan harga mungkin hanya berarti penyesuaian gaya hidup.
Namun bagi pekerja informal, mahasiswa, buruh, dan UMKM, perubahan fiskal dapat berarti pengeluaran bulanan yang semakin sempit. Di sinilah kebijakan fiskal perlu berpijak pada prinsip keadilan sosial.
Pembangunan nasional memang penting, tetapi pembangunan yang mengabaikan kemampuan masyarakat bertahan justru berisiko memperlebar ketimpangan.
Fiscal Resilience Harus Berbasis Keseimbangan.
Ketahanan fiskal yang ideal bukan sekadar meningkatkan pendapatan negara, melainkan memastikan distribusi beban dan manfaat berjalan adil. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan daya beli melalui:
1) Pajak progresif bagi kelompok berpenghasilan tinggi
2) Subsidi tepat sasaran
3) Perlindungan sosial yang kuat
4) Efisiensi belanja birokrasi
5) Investasi publik yang produktif
Indonesia membutuhkan fondasi fiskal yang kuat untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Namun, kekuatan tersebut harus dibangun dengan pendekatan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada kelompok rentan.
Reformasi fiskal yang sensitif terhadap kondisi sosial akan menciptakan kepercayaan publik, yang pada akhirnya menjadi modal penting bagi keberlanjutan pembangunan.
Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak melihat reformasi fiskal sebagai beban semata, tetapi sebagai investasi masa depan yang juga melindungi kehidupan mereka hari ini.
Fiscal resilience pada dasarnya merupakan kebutuhan strategis bagi Indonesia untuk menjaga pembangunan nasional dan menghadapi tantangan global. Namun, kekuatan fiskal negara tidak boleh dibangun dengan mengorbankan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.
Negara memang membutuhkan APBN yang sehat, tetapi rakyat juga membutuhkan harga yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan kehidupan yang layak. Karena itu, keberhasilan kebijakan fiskal bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau defisit anggaran, tetapi dari seberapa adil kebijakan tersebut dirasakan oleh masyarakat luas.
Pada akhirnya, fiscal resilience sejati adalah ketika pembangunan nasional tetap berjalan, negara tetap kuat, dan rakyat tetap mampu hidup dengan aman di tengah perubahan ekonomi.
Penulis: Fitrah Kumala Sari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi




Tidak ada komentar:
Posting Komentar