![]() |
| Foto: Presidium Front Aksi Mahasiswa Universitas Primagraha, Hajar Wisnu H |
Presidium Front Aksi Mahasiswa Universitas Primagraha, Hajar Wisnu H, menilai bahwa persoalan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan besar kecilnya anggaran, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas dan sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami tidak ingin melihat APBD hanya dari angka. Yang harus kita lihat adalah untuk apa anggaran tersebut digunakan, bagaimana mekanismenya dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Karena pada akhirnya APBD merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Hajar, Minggu (23/8).
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya pagu alokasi sekitar Rp1,86 miliar untuk insentif kinerja pemungutan pajak dan retribusi kepala daerah.
Pemerintah Kota Serang sebelumnya menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu alokasi berbasis target kinerja dan bukan berarti seluruh anggaran tersebut secara otomatis diterima oleh kepala daerah.
Menurut Hajar, penjelasan tersebut perlu diikuti dengan keterbukaan data agar masyarakat dapat memahami secara utuh bagaimana anggaran tersebut ditetapkan dan direalisasikan.
"Kami memahami bahwa Rp1,86 miliar tersebut merupakan pagu berbasis kinerja dan bukan berarti uang tersebut langsung masuk ke kantong kepala daerah. Tetapi justru karena menggunakan anggaran publik, kami mempertanyakan apa dasar perhitungannya, apa indikator kinerjanya, berapa yang benar-benar direalisasikan dan bagaimana pertanggungjawabannya," tegasnya.
Selain itu, FAM juga menyoroti komposisi belanja pemerintah daerah yang berkaitan dengan tunjangan, fasilitas dan perjalanan dinas. Menurut Hajar, belanja tersebut memang memiliki dasar dan kebutuhan dalam menjalankan pemerintahan, namun tetap harus diuji dari sisi efektivitas dan skala prioritas.
"Kami tidak mengatakan bahwa tunjangan atau perjalanan dinas itu otomatis salah. Tetapi pemerintah harus memastikan bahwa belanja tersebut proporsional dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai belanja untuk kepentingan birokrasi berjalan begitu besar sementara masyarakat masih menghadapi persoalan fasilitas publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.
Hajar juga mendorong DPRD Kota Serang untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan APBD. Menurutnya, DPRD tidak hanya memiliki fungsi pembahasan anggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
FAM juga meminta Pemerintah Kota Serang untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan APBD. Menurutnya, transparansi tidak cukup hanya dengan mengunggah dokumen anggaran, tetapi informasi tersebut harus dapat dipahami oleh masyarakat.
"Transparansi bukan hanya soal membuka dokumen di website pemerintah. Transparansi harus membuat masyarakat mengerti uangnya digunakan untuk apa, berapa besar anggarannya, siapa yang menerima manfaat dan bagaimana hasilnya,"'ujar Hajar.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Front Aksi Mahasiswa Universitas Primagraha merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Kami tidak sedang mencari kesalahan pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Kalau memang seluruh prosesnya sudah sesuai aturan, maka buka datanya dan jelaskan kepada masyarakat. Dengan begitu publik bisa menilai secara objektif," tegas Hajar.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap penyusunan dan penggunaan anggaran.
"APBD bukan uang pemerintah. APBD adalah uang publik. Maka setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dasar yang jelas, manfaat yang terukur dan pertanggungjawaban yang terbuka kepada masyarakat," tutup Presidium Front Aksi Mahasiswa Universitas Primagraha.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar